CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Jajaki Program Muadalah, Kanwil dan Kankemenag Aceh Timur Kunjungi Dayah Darussa'adah, Istiqamatuddin, dan Nurul Hidayah

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 2331
Rabu, 3 Agustus 2022
Featured Image

Idi (Irfan)--Lagi, Tim Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kanwil Kemenag Aceh didampingi Kasi PD Pontren Kemenag Aceh Timur Tgk Faisal SAg lanjutkan tahapan pengecekan kesiapan penyelenggaraan Program Muadalah pada tiga dayah di Kabupaten Aceh Timur, Rabu, 3 Agustus 2022.

Cek kesiapan dilakukan oleh Tim Visitasi dari Kanwil Kemenag Aceh sebagai Koordinator untuk Wilayah Kab. Aceh Timur yang dikoordinir Tgk Zarkasyi, JFU pada Bidang PD Pontren Kanwil.

Ketiga lembaga pendidikan tersebut adalah Dayah Darussa'adah Gampong Seneubok Aceh Kecamatan Darul Aman (diasuh Tgk H Saiful Anwar SSosI), Dayah Nurul Hidayah Seneubok Aceh Darul Aman (dipimpin Tgk Marzuki), dan Dayah Istiqamatuddin Darul Ulum Desa Gaseh Sayang Darul Aman(diasuh Tgk Muhammad Jamal).

Tim visitasi Kanwil Kemenag Aceh Zarkasyi menyatakan, kunjungan lapangan untuk memastikan kesiapan dan verifikasi kelengkapan data syarat pemberian izin operasional Penyelenggaraan Pendidikan Muadalah sebagai varian pendidikan pesantren jalur formal Tingkat Dasar dan Menengah.


[Tim Kanwil Tgk Zarkasyi dan Tim Kemenag Aceh Timur, Kasi PD Pontren Faisal SAg kembali ke Dayah Nurul Hidayah dalam rangka jajaki Program Muadalah]

"Selain itu, diberikan penjelasan dari asesor terkait kesiapan penyelenggaran pendidikan formal pesantren dalam bentuk Satuan Pendidikan Muadalah melalui instrumen analisis yang telah disiapkan," ujar Zarkasyi yang pernah mengabdi di Bidang Penmad Kanwil.

Hasil visitasi tim beserta analisanya, serta rekomendasi Kanwil dan Kankemenag Kabupaten Aceh Timur, akan menjadi dasar rapat Tim Kemenag Pusat.

Zarkasyi berharap Surat Keputusan Izin Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Muadalah bagi tiga dayah besar di Aceh Timur bisa segera terbit.

Sementara itu Faisal mengatakan, Satuan Pendidikan Mu’adalah adalah program pendidikan resmi  setelah terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 18 Tahun 2014 disamakan dengan Pendidikan Madrasah Tsanawiyah dan ‘Aliyah yang berada di bawah Direktorat Madrasah dan Pendidikan Agama Islam Kementrian Agama.

Faisal meyebutkan lulusan Satuan Pendidikan Muadalah akan mendapatkan ijazah yang bisa digunakan untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi dan juga Perguruan Tinggi baik Negeri maupun swasta.

Dalam program Satuan Pendidikan Mu’adalah ini pesantren diberikan kewenangan dan keleluasaan dalam mengatur kurikulum dan sistem pendidikan. 

"Artinya Pesantren dapat secara mandiri merancang pengembangan kompetensi santrinya dengan tetap mendapat ijazah yang diakui oleh negara," cetus Faisal.

"Dalam artian, bahwa tetap kebebasan masing-masing Pondok Pesantren itu tetap menjadi hak-nya, pola pengajiannya tidak berubah berbeda halnya dengan pondok pesantren terpadu," jelas Kasi PD Pontren yang pernah menjabat Kasi PAI Kemenag Aceh Timur.

Untuk diketahui Program Muadalah dapat di ajukan melalui link https://ditpdpontren.kemenag.go.id/ijoppdma/


[Tim Kanwil Tgk Zarkasyi dan Kankemenag Aceh Timur (Kasi PD Pontren, Faisal SAg) kembali ke Dayah Darus Sa'adah Kecamatan Darul Aman, genjot Program Muadalah]


[Tim Kanwil Kemenag Aceh dalam hal ini diwakili Tgk Zarkasyi dan Kasi PD Pontren Kankemenag Aceh Timur serta Dodi Shah Reza sambangi Dayah Istiqamatuddin Gaseh Sayang, Darul Aman, upaya genjot Program Muadalah setara dengan MTS dan MA]

[yyy]


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh