Banda Aceh (Yakub)---Tim Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI sedang laksanakan monitoring pelaksanaan haji khusus pada semua provinsi, termasuk Kanwil Kemenag Aceh.
"Insya Allah pelayanan pendaftaran haji khusus bisa dilaksanakan di Kanwil Kemenag Aceh, tahun depan," tutur satu jajaran di Subdit Perizinan, Akreditasi dan Bina PIHK Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU, Hj Nurul Faizah SE, saat diskusi bersama para Kasi di Bidang PHU Kanwil, Senin (21/5).
Sesuai PMA Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PMA Nomor 23 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Haji Khusus, layanan haji khusus memang selain di pusat, juga dibuka di Kanwil.
Termasuk saat sentra layanan di Asrama Haji Aceh beberapa tahun lalu, layanan pendaftaran ini dibuka. Namun di beberapa Kanwil di Indonesia, layanan pendaftarannya terus dilaksanakannya dan ada jamaah yang mendaftarkan di Kanwil.
Sesuai dengan maksud PMA Nomor 2011 tentang Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus, maka tim juga memantau bakal lokasi untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kanwil. Salah satu layanan pada PTSP ialah layanan haji.
"Selama ini pendaftaran calon haji khusus, termasuk jamaah asal Aceh, dilaksanakan di Pusat. Biasa yang memprosesnya, banyak dibantu travel atau agen yang akan memberangkatkannya," tutup Kasi Sistem Informasi Haji Bidang PHU, H Zainal Arifin SAg MA, usai diskusi dengan tamu Ditjen PHU itu.[]