CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Isi Pengajian PAIF Karang Baru Sampaikan 4 Penghalang Ibadah

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1486
Jumat, 17 Januari 2020
Featured Image

Karang Baru (Sofyan/Dahlan) -- Muhammad Dahlan, M. Kom. I, Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kecamatan Karang Baru, mengisi pengajian Rutin, Jumat (17/1/2020) di Kampung Simpang IV Kec. Karang Baru. Dalam kesempatan tersebut Pak Dahlan (demikian sapaan akrabnya) membahas tentang 4 hal yang dapat menghalangi ibadah kita kepada Allah sebagaimana disebutkan dalam kitab "Minhajul `Abidin."

adapun keempat hal tersebut adalah : Pertama "Dunia" (kehidupan dan kemegahan dunia), "kehidupan dunia ini hanyalah mainan dan candaan belaka, maka jangan terlampau dimasukkan ke dalam hati, cukup ditangan saja," ujarnya. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa untuk memutuskan kemegahan dunia adalah dengan "Zuhud."

Kedua "Makhluk"; Pak Dahlan mencontohkan dalam hal pertemanan atau persahabatan, kalau orang yang menjadi sahabat kita menyebabkan kita jauh dari Allah maka menjauhlah dari sahabat tersebut, dengan kata lain bersahabatlah dengan orang yang bisa mendekatkan kita kepada Allah.

Ketiga "Syaithan"; berulang kali Allah mengatakan bahwa Syaithan adalah musuh yang nyata bagi manusia terutama orang-orang yang beriman, maka perangilah ia dengan banyak belajar atau menuntut ilmu agama, baik Tauhid, Muamalah, Syariat, Tasauf maupun Ilmu Makrifat.

Keempat "Nafsu"; sebagaimana kita ketahui Nafsu adalah hal Kodrati yang dianugerahi Allah kepada seorang manusia, namun Nafsu harus dikendalikan dengan Akal, tempatkan Akal di depan Nafsu di belakang sehingga bisa dikontrol, tinggalkan Nafsu yang tidak membawa kita kea arah kebaikan Akhirat.


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh