Banda Aceh (Humas)---Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama RI Dr Deni Suardini SE AKT MM CFRA CA QIA sampaikan pembinaan bagi jajaran ASN Kemenag Aceh, Kamis (1/10/2020).
Pembinaan secara langsung serta secara online (zoom) bagi jajaran Kemenag se Aceh, dilangsungkan di aula Kanwil.
Sesi peusijuek (acara tepung tawar), awali pembinaan, dan setelah Kakanwil Kemenag Aceh Dr H Iqbal SAg MAg sampaikan sambutan dan laporan tentang kondisi, data, dan dinamika kehidupan keagamaan di Aceh.
"Kami memohon doa restu dari tokoh dan sesepuh di sini," salam dan sapaan pembuka Irjen, di depan undangan. Hadir Kabag TU Drs H Amiruddin MSi, para Kabid, para Kakankemenag, para Pembimas, Kepala BDK Aceh, serta undangan antara lain dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Aceh.
Setelah sampaikan Rencana Strategis (Renstra) Kemenag 2020-2024, Irjen ajak jajaran bisa jabarkan, selanjutnya laksanakan rencana itu.
"Bapak Menteri dan Wakil Menteri Agama telah susun dan terus sosialisasikan Renstra 2020-2024, lewat PMA Nomor 18 Tahun 2020," kutip Irjen, dalam acara yang diawali dengan peninjauan ke ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kanwil.
Sebutnya, sejumlah ciri pengelolaan tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu adanya transparansi, respon yang baik oleh aparatur, tegaknya supremasi hukum, partisipasi warga, pengalokasian anggaran yang baik, dan tanggung jawab dalam pelaporan.
"Faktor keenam yang mewujudkan tata kelola yang baik, adanya keselarasan hubungan masyarakat," sebutnya, dalam acara awal bulan.
"Ada tiga prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sebagai pilar. Pelayanan harus melibatkan seluruh masyarakat, atau partisipatif. Harus dilaksanakan secara transparan. Pelayanan akuntabel, atau akuntabilitas," tambah Irjen, yang diawali pembacaan Kalam Ilahi bersama Drs H Mukzi. Sesi doa bersama H Abrar Zym SAg, akhiri acara pembinaan itu.
Deni sampaikan juga tentang sistem pengendalian atau pengawasan, reformasi birokrasi, larangan gratifikasi, pelarangan budaya korupsi, hingga pelelangan jabatan serta asesmen.
"Kewajiban penerima amanah menyampaikan akuntabilitas secara amanah dan bertahap transparan. Memberi manfaat sebesar besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Akhir tahun dilakukan laporan keuangan. Nanti digabung dengan laporan Menteri Agama," imbuhnya, yang dikaitkan dengan capaian prediket opini atas laporan keuangan, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Selama empat tahun berturut-turut, 2016, 2017, 2018, dan 2019, dan Kemenag telah raih opini WTP.
"Mudah-mudahan tahun depan Kemenag bisa mendapat WTP. Tentu dengan laporan sesuai standar akuntansi pemerintah," sebut Irjen yang tiba ke Aceh, Rabu (30/09/2020) sore, bersama jajarannya.
Akhir sesi acara yang di-MC-kan Hj Fajriah Bakri SAg dan nyanyian Lagu Indonesia Raya bersama dirigen Maulinar Intan ini, sesi foto bersama.[]