Ikatan Penyuluh Agama Islam Republik Indonesia (IPARI ) Kota Subulussalam menyerahkan bantuan pakaian layak pakai kepada para muallaf yang membutuhkan, pakaian tersebut diserahkan di Muallaf Center Kota Subulussalam yang terletak di Desa Suka Makmur, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.
Penyerahan bantuan layak pakai ini bentuk dari kepedulian IPARI Kota Subulussalam kepada para muallaf yang membutuhkan perhatian dan bantuan dari semua kalangan.
Ketua IPARI Kota Subulussalam Drs H Abdurrazaq Naufal MM mengatakan, "Penyerahan bantuan ini sebagai bentuk tanggung jawab kita bersama untuk mengayomi dan mengasihi pada muallaf yang membutuhkan bantuan dari kita semua."
"Agar mereka mendapatkan kehidupan yang layak dan keamanan dalam beribadah," ujar H penyuluh senior pada KUA Kecamatan Simpang Kiri tersebut.
Ada 4 tugas pokok penyuluh Agama Islam yaitu:
1. Informatif: Menyampaikan informasi kepada masyarakat, seperti program pembangunan keagamaan, moderasi beragama, dan indeks religiositas agama
2. Edukatif: Mendidik masyarakat sesuai dengan ajaran agama Islam
3. Advokatif: Membela masyarakat dari ancaman dan gangguan yang dapat mendistorsi akidah, ibadah, atau akhlak
4. Konsultatif: Memberikan solusi atas masalah-masalah yang dihadapi masyarakat, baik masalah pribadi, keluarga, maupun masyarakat.
Untuk itu, para penyuluh yang tergabung dalam IPARI wajib memberikan suluh dan menjadi garda terdepan membantu dan mengayomi di tengah-tengah masyarakat.