Redelong (Humas) - Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah, melalui Kasi PHU Azhari Ramadhan SAg MAg, sebagai Pembina Upacara Hormat Bendera dan doa setiap tanggal 17-an, Senin (17/10/2022).
Dalam amanatnya, Azhari Ramadhan menyampaikan, bahwa upacara penghormatan Bendera Merah Putih dan doa merupakan upaya ASN Kementerian Agama untuk mengenang dan meneruskan cita-cita para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga untuk mempertahankan Negara Republik Indonesia.
"Kita diamanahkan Undang-Undang, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pelaksana kebijakan publik," ujarnya.
Azhari memaparkan, ketika berbicara kebijakan publik, ada yang membuat kebijakan, dan mereka adalah para pimpinan di tingkat pusat.
"Kebijakan ini secara berjenjang, melalui kantor wilayah kita di kabupaten dan kota, yang ada di kua dan madrasah, adalah pelaksanan kebijakan publik," jelasnya.
"Artinya kita pelaksana dari peraturan, yang telah dikeluarkan oleh pimpinan kita baik dari wilayah maupun pusat," sebutnya.
Undang-Undang memiliki posisi tertinggi, ada peraturan pemerintah, ada peraturan teknis, Keputusan Menteri Agama, Keputusan Dirjen, dan keputusan kantor wilayah, menjadi hukum dalam memberikan pelayanan.
"Tidak ada kegiatan di kantor, baik di madrasah dan KUA yang tidak ada peraturan. Tinggal kita memahami dan melaksanakan peraturan yang sudah dikeluarkan oleh pimpinan," ungkapnya.
Azhari menegaskan, ketika sudah ada peraturan, maka tidak ada lagi kebijakan, dan terkadang perubahan dari peraturan ini sangat cepat.
"Untuk itu, kita bersama-sama agar senantiasa memahami, melihat, mempelajari peraturan tersebut untuk dilaksanakan," pintanya.
Yang kedua, Azhari Ramadhan menyampaikan, ASN adalah pelayan publik. Artinya kita bersama-sama harus memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
"Kalau seumpama ada dalam hati dan pikiran kita harus menjadi pimpinan baru berbuat. Ini sesuatu yang kurang tepat, karena setiap kita pejabat, karena apa yang kita lakukan adalah sebagai sumbangsih kepada negara dan Kabupaten Bener Meriah," kata Plt Kagara Zawa ini.
"Ketika kita melaksanakan tugas dari pimpinan, kerjakanlah dengan ikhlas agar dapat menjadi amal ibadah," sambungnya.
Yang ketiga, Azhari Ramadhan menyampaikan, Apartur Sipil Negara (ASN) adalah perekat bangsa dan negara.
Seribuan lebih suku bangsa, dan lebih dari ratusan bahasa daerah, UUD mengamanahkan kita sebagai perekat, sebagai penyatu, bukan sebaliknya sebagai pemecah belah.
"Kalau kita ada beda aliran, pemikiran, maka itu sesuatu yang alami dan sunatullah. Bahwa negara ini tetap berdiri dan kokoh, kerena persatuan di atas segala-galanya, dan kita ASN harus memberikan sumbangsih," jelas Azhari.
"Dengan berpartisipasi, mengikuti perlombaan, kegiatan event, itu juga sebagai salah satu wujud untuk mempersatukan bangsa," pungkasnya. (Fazri/y)