[Jakarta | Inmas] Sekretaris Ditjen Pendis, Prof . Dr. Ishom Yusqi, MA menyampaikan bahwa Siswa madrasah yang menjadi sasaran Program Indonesia Pintar dan memenuhi kriteria yang telah ditentukan akan diberikan dana bantuan pendidkan untuk para siswa dengan jumlah yang berbeda seusai dengan jenjang pendiidkan. Untuk Siswa Madrasah Ibtidaiyah Rp. 225.000,-/semester, atau Rp. 450.000,-/tahun, Madrasah Tsanawiyah : Rp. 375.000,-/semester, atau Rp. 750.000,-/tahun dan untuk - Madrasah Aliyah: Rp. 500.000,-/semester, atau Rp. 1.000.000,-/tahun.
Hal tersebut disampaikan Prof . Dr. Ishom Yusqi, MA pada Saat Konferensi Pers dengan Peserta kegiatan Workshop Jurnalistik Tenaga Kehumasan Kemenag. Jum'at, 11/11/2016 di Ruang sidang Setjen Gedung Kementerian Agama Lt. 2 Jalan Lapangan Banteng Barat No.3-4 Jakarta Pusat.
Ia berharap dengan adanya bantuan dana pendidikan melalui Program Indonesia Pintar ini digunakan untuk keperluan pendukung biaya pendidikan siswa yang meliputi Pembelian buku dan alat tulis, Pembelian pakaian/seragam dan perlengkapan sekolah, Pembayaran transportasi ke madrasah dan Keperluan lain yang berkaitan dengan pembelajaran siswa di madrasah.
" Pihak madrasah ikut mengawasi penggunaan manfaat Program Indonesia Pintar sesuai peruntukannya "Tegas Ishom Yusqi []