CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Ini Juara Umum MQK, Sejumlah Finalis telah Tampil Maksimal

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 2133
Sabtu, 16 Oktober 2021
Featured Image

Banda Aceh (Humas)--Ajang Musabaqah Qiraatul Kutub (MQK) II Provinsi Aceh masuki sesi final, Sabtu, 16 Oktober 2021.

Jelang penutupan, Sabtu malam, acara tahunan yang dibuka Gubernur Aceh (diwakili Asisten I H M Jakfar SH MHum) pada Rabu malam, 13 Oktober 2021, finalis dari 20 kabupaten/kota telah tampil maksimal.

Dalam sesi penutupan, Panitia/Dewan Hakim pun mengumumkan  bahwa Juara Umum MQK II diraih Kota Subulussalam, Kota Banda Aceh, dan Aceh Selatan. Sekretaris Dewan Hakim Ustadz Muzakir SAg umumkan SK sang juara.

Kota Subulussalam berhasil meraih Juara 1, dengan poin 64. Juara 2 diraih Kota Banda Aceh dengan poin 63. Juara 3 Aceh Selatan, dengan poin 62. Juara 4 Aceh Besar poin 60, juara 5 Bireuen, juara 6 Kabupaten Aceh Utara dengan poin 41, dan juara 7 Pidie poin 40.

Pada MQK I 2000, Juara Umum ialah Kota Lhokseumawe.

Penutupan dilakukan Gubernur Aceh diwakili Staf Ahli Bidang Keistimewaan, SDM dan Hubungan Kerjasama Drs Bukhari MM.

Plh Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs Marzuki MA, Kabid PD Pontren Drs Maiyusri MA dan jajaran saksikan dan ikuti sesi penutupan.

Kakanwil sampaikan selamat dan apresiasi pada peserta dan juara.

Geser Kota Banda Aceh, Subulussalam Juara 1 MQK-II Aceh 2021

Kakanwil Kemenag Aceh bersama mitra terkait, berpartisipasi dalam acara di Asrama Haji Aceh ini. Sebagian jajaran Kemenag Aceh juga termasuk Dewan Hakim MQK 2021.

Di antaramya Dr Abd Syukur MAg Kasi di Bidang PAI. Dan Ustadz Muzakkir SAg Kasi di Bidang PD Pontren, termasuk Sekretaris Dewan Hakim, yang juri itu diketuai Tgk H Faisal Ali Sibreh.

Ketua Bidang Lomba MQK II Aceh Tahun 2021, Abd Syukur juga mengatakan, semua kafilah dari 20 kabupaten/kota se-Aceh rata-rata sudah lolos pada tahapan seleksi final.

Para kafilah yang ikut lomba hanya disebutkan nomor urut peserta yang sudah ditetapkan panitia. Begitu juga para anggota kafilah yang masuk seleksi tahapan final. "Nama pesertanya nanti diumumkan pada malam penutupan," ujar Abd Syukur.

Abd Syukur didampingi Kabid Pemberdayaan Santri Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Irwan SHI MSi, menambahkan, kegiatan itu berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan (protkes) yang ketat.

Menurut pemantauan di lapangan, ada beberapa kabupaten/kota yang mendominasi babak final. Di antaranya, Aceh Timur, Aceh Selatan, Aceh Jaya, Bireuen, Pidie, Aceh Barat Daya (Abdya), Banda Aceh, dan Aceh Singkil.

"Dari informasi yang kita terima, ketiga kabupaten/kota ini tidak bisa mengirim kafilah-kafilahnya karena tidak tersedia anggaran yang cukup. Mereka juga sudah meminta maaf kepada seluruh masyarakat," ungkap Abd Syukur.

Abd Syukur menambahkan, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Kanwil Kemenag Aceh sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Pemkab/Pemko se-Aceh.

"Namun, soal mereka tidak bisa datang, kita tidak mengetahui secara pasti," ujar Pak Syukur.

Kadis Pendidikan Dayah Aceh, H Zahrol Fajri SAg MH, Abd Syukur, dan dewan hakim tampak memantau arena.

Zahrol berharap, dengan ajang MQK ini akan terlatih dengan baik bakat santri dalam belajar memahami kitab kuning. Sebab, santri juga akan menjadi kader ulama di masa mendatang.

Lomba baca kitab yang juga bermitrakan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Dayah Aceh dan Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh ini, telah dibuka Gubernur Aceh, yang Asisten I Bidang Pemerintah Drs H M Jafar SH MHum di di UPT Asrama Haji Aceh, Rabu malam, 13 Oktober 2021.

Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh yang diwakili Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Drs H Maiyusri MA bersama jajaran, sudah berpartisipasi, bersama mitra terkait, antara lain sejak tahapan meeting, persiapan, pemverifikasian data kafilah, pembukaan, hingga penutupan pada Sabtu lusa, 6 Oktober 2021.

Kakanwil harapkan dukungan dan doa jajaran bersama masyarakat, untuk sukseskan acara keagamaan empat hari ini, yang juga hampir bersamaan dengan even nasional Seleksi Tilawah Al-Quran dan Hadits (STQH) Nasional XXVI di Kota Sofifi Maluku Utara, 14-23 Oktober 2021.

Sesi pembukaan rangkaian acara MQK ini, disaksikan Kakanwil Kemenag Aceh dan jajaran, bersama Kepala Disdik Dayah Aceh, H Zahrol Fajri SAg MH, Kepala Dinas SI Aceh, Dr H MK Alidar MA dan jajaran, dewan hakim, para panitia, dan undangan.

Lomba baca dan syarah (menjelaskan) kitab kuning ini, berjenjang sejak di kabupaten/kota bersama Kankemenag, hingga jenjang provinsi, dan level nasional (tiga tahunan).

"Untuk 2021 acara di Embarkasi Haji Banda Aceh (BTJ) ini, lanjutan dari program bersama Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh. Kali ini diikuti 20 kabupaten/kota se-Aceh, dari 23 derah (minus Pidie Jaya, Gayo Lues, dan Simeulue).

Seyogyanya, tuan rumah ajang ke-2 tahun ini di Kota Lhokseumawe, tapi urung karena Kota Gas mengundurkan diri," jelas satu panitia acara.

Kadisdik Dayah Aceh, menyebutkan, dalam kegiatan ini pihak panitia menyediakan hadiah berupa piala dan uang pembinaan. Kepada juara I hadiah uang yang diberikan sebesar Rp 20 juta, juara II Rp 15 juta, juara III Rp 12 juta.

“Sedangkan juara harapan I senilai Rp 10 juta, juara harapan II Rp 8 juta dan sejumlah Rp 6 juta untuk juara harapan III.

Adapun cabang yang diperlombakan yakni Akhlak, Tauhid, Fiqih, Tarikh, Ilmu Tafsir, Hadist, Nahwu, Ushul Fiqh, Tafsir, dan Balaghah.

Pada MQK kedua ini diperlombakan 10 cabang. Masing- masing untuk tingkat ula sebanyak 2 cabang (ahklaq dan tauhid), tingkat wustha 4 cabang (fiqh, tarikh, tafsir, dan hadits), dan tingkat 'ulya sebanyak 4 cabang (nahwu, ushul fiqh, ilmu tafsir dan balaghah).

Total peserta sebanyak 380 orang, yang didampingi 80 pendamping dan 80 orang official.

Berikut kami turunkan nama kitab yang lazim dimusabaqahkan di tiga tingkatan: pertama, menengah, dan tinggi (ula, wustha, dan 'ulya) pada jenjang nasional:

Cabang Tarikh-Ula memperlombakan Kitab Khulashah Nur al-Yaqin karya Syaikh ‘Umar ‘ibn Abd Jabbar.

Akhlaq-Ula dengan referensi Ta’lim al-Muta’allim fi Thariq at-Taa’llum, Syaikh Az-Zarnujy. 

Akhlaq-Ula juga dengan kitab Sullam at-Taufiq, Syaikh al-Habib Abdullah bin Husain bin Tahir bin Muhammad bin Hasyim Ba ‘Alawy. 

Nahwu-Ula: Al-Imrithy karya Syaikh Abu ‘Abdillah as-Sanhajy.

Cabang Akhlaq-Wustha: Syarh Kifayatu al-Atqiya’, Syaikh Bakr al-Makky ad-Dimyaty.      

Tarikh-Wustha: Ar-Rahiq al-Makhtum, Shafy ar-Rahman al-Mabarak Fury.

Tafsir-Wustha: Tafsir Jalalain, Imam as-Sayuthy dan Imam al-Mahally.

Hadits-Wustha: Subul as-Salam, Imam as-Shan’any.

Ushul Fiqh-Wustha: Al-Waraqat fi Ushul al-Fiqh, Imam al-Juwainy.

Balaghah dengan Jauhar al-Maknun, ‘Abd ar-Rahman al-Akhdhary.            

Fiqh-Wustha: Fath al-Qarib al-Unjib ‘ala as-Syarh at-Taqrib, Syaikh Muhammad ibnu Qasim.

Nahwu-Wustha: Al-Imrithy, Syaikh Syaraf ad-Din al-Imrithy.

Sedangkan Fiqh-‘Ulya memusabaqahkan Fath al-Mu’in ‘ala al-Syarh Qurrat al-‘Aini, Syaikh Zain ad-Din al-Mayabary.

Hadits-‘Ulya memakai Syarh an-Nawawy ‘ala Shahih Muslim, oleh Imam an-Nawawy.

Nahwu-'Ulya, ada Syarh Ibn ‘Aqil ‘ala Nazhm Alfiyat ibn Malik, Syaikh ‘Abdullah ibn ‘Aqil.

Akhlaq-'Ulya ada Ihya’ ‘Ulum ad-Din, Imam al-Ghazaly. Tarikh-Ulya, as-Sirah an-Nabawiyah, Imam ibn Hisyam.

Tafsir-'Ulya, Tafsir ibn Katsir (Tafsir Al-Qur`an al-‘Azhim), karya Imam ibn Katsir.        

Hadits-'Ulya dengan Syarh al-Nawawy ‘ala Shahih Muslim, Imam An-Nawawy.

Ushul Fiqh-'Ulya ada Ghayatu al-Wushul, Syaikh Yahya Zakariyya al-Anshary.

Serta Balaghah-'Ulya ada ‘Uqud al-Juman, karya Imam Jalal ad-Din as-Sayuthy.

Jadi, dari Khulashah hingga ‘Uqud al-Juman, nama kitabnya.

Berikut para finalis yang tampil Sabtu, 16 Oktober, jelang penutupan, dari Sekretaris Dewan Hakim Ustadz Muzakkir SAg.[yyy]




Tags: # info
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh