Redelong (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah H Wahdi MS MA pimpin upacara penghormatan bendera dan doa di halaman kantor setempat. Selasa, 17/1/2023.
Dalam amanatnya, Wahdi menyampaikan bahwa upacara ini berdasarkan Instruksi Menteri Agama RI No. 2 Tahun 2021, tentang Penghormatan Bendera dan Doa yang dilakukan setiap tanggal 17 bulan berjalan yang jatuh pada hari kerja.
Dengan melaksanakan upacara penghormatan bendera dan doa, ini merupakan salah satu bentuk kecintaan terhadap negara Republik Indonesia.
"Kita harus terus bersyukur, karena dengan rahmat Allah SWT, dan diikuti dengan pengorbanan para pahlawan dalam mempertahankan negara Republik Indonesia, sehingga kita dapat merasakan kemerdekaan saat ini," ujarnya.
Wahdi mengatakan, cara bersyukur ASN dan Pramubakti terhadap lembaga yaitu dengan mengikuti regulasi yang telah ditetapkan pemerintah, senantiasa disiplin dan mengikuti perintah atasan.
"Kemudian, bentuk syukur dan cinta tanah air, kita harus berkomitmen untuk negara dengan menerapkan 5 Budaya Kerja Kementerian Agama," jelasnya.
Wahdi memaparkan, budaya kerja yang pertama Integritas, integritas sama dengan pengertian iman, yaitu diucapkan dengan lidah dan dikerjakan dengan anggota badan.
Yang kedua Profesionalitas, yaitu bekerja tidak melakukan perbedaan, tidak KKN. Bekerja dengan aturan, tidak melihat latar belakang orang lain.
Ketiga Inovasi, inovasi adalah bagaimana daya cipta dan daya pikir yang kita ciptakan sehingga bermanfaat untuk masyarakat dan lembaga.
Keempat tanggungg jawab, bertanggungjawab terhadap kerja yang telah ditetapkan pemerintah dan perintah atasan, selain itu juga bertanggungjawab menjaga lembaga dan menjaga kekompakan.
"Kelima Keteladanan, kita sebagai Pegawai Negeri Sipil dan Pramubakti, seperti kertas putih, sedikit saja tinta ternodai maka orang lain akan tahu, kita dianggap agamis, orang yang mampu menjadi contoh," ungkapnya.
Oleh karena itu, Wahdi menekankan, untuk terus mengasah ilmu, senantiasa belajar, dan memberi contoh sebagai teladan, serta saling mengingatkan.
"Mari kita tampakkan lima (5) budaya kerja dan merawat apa yang telah pahlawan kita kerjakan," ajak mantan Kasubbag TU Kankemenag Aceh Tengah ini.
Di akhir arahannya, Kakankemenag Wahdi menegaskan bahwa tahun 2023 dan 2024 adalah tahun politik yang sedikit panas, ASN dan Pramubakti Jajaran Kementerian Agama harus netral dan tidak berpolitik praktis.
"Karena jika melakukan pelanggaran, maka berakibat pemberhentian dari ASN dan Pramubakti," pungkas Wahdi. (Alfazri/y)