Banda Aceh-KemenagNews (17/6/2013) Berdasarkan kebijakan Pemerintah Kerjaan Arab Saudi tanggal 6 Juni 2013 berkenaan dengan pengurangan kuota Jamaah Calon Haji seluruh dunia termasuk Indonesia sebesar 20% dari kuota dasar yang ditetapkan dalam nota kesepahaman antara Menteri Agama RI dengan Menteri Haji Kerajaan Arab Saudi tanggal 21 Februari 2013, maka Pemerintah meniadakan pelaksanaan pengisian kuota nasional yang semula dijadwalkan pada tanggal 18 sampai dengan 26 Juni 2013 mendatang. Kepastian ditiadakannya pelunasan untuk pemenuhan kuota nasional tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor Dj.VII/II/HJ.00/2029/2013 tentang Rencana Penyesuaian Kuota Haji Reguler Tahun 1434 H / 2013 M.Sebagaimana direncanakan sebelumnya bahwa Pelunasan BPIH dilakukan pada tanggal 22 Mei sampai dengan 12 Juni 2013, dan bila sampai tanggal 12 Mei 2013 kuota yang diberikan untuk masing-masing Provinsi tidak habis, maka menjadi kuota nasional yang pelunasannya direncanakan mulai besok, tanggal 18 sampai dengan 26 Juni 2013. Mengingat jumlah jamaah yang melunasi sudah melebihi kuota yang ada (setelah dikurangi 20%), maka pelunasan kuota nasional ditiadakan.(z arifin)
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242