Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari menghadiri pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Moderasi Beragama diinisiasi Balitbang Diklat Kementerian Agama RI yang digelar di Ballroom Hotel Mercure Ancol Jakarta, 6 - 8 Maret 2024.
Rakornas yang mengusung tema "Sinergi Memperkuat Moderasi Beragama Untuk Indonesia Maju dan Harmoni", dibuka resmi oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Rabu, 06 Maret 2024.
Menag mengatakan bahwa penguatan Moderasi Beragama ini bisa menjadi sarana untuk mewujudkan Indonesia maju dan bermaslahat. Sekaligus, di saat yang sama muncul kehidupan berbangsa yang harmonis dalam damai dan penuh toleransi,” ujar Menag Yaqut.
Lebih lanjut Gus Men menyebutkan bahwa Rakornas ini adalah yang pertama pasca diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 yang harus dijalankan oleh seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L).
“Pemerintah memandang bahwa Moderasi Beragama ini sangat penting dan hal yang urgen bagi bangsa yang kita cintai ini” ungkapnya.
Gus Men menyampaikan bahwa keragaman itu merupakan takdir Tuhan yang harus diterima sebagai sebuah keniscayaan. Keragaman agama dan budaya bisa menjadi modal sosial, untuk mewujudkan pembangunan yang maju dan harmonis.
“Namun, keberagaman agama jika tidak dikelola dengan baik, juga bisa menjadi ancaman. Tantangan terbesar dari keberagaman kita salah satunya adalah truth claim atau klaim kebenaran,” tambahnya.
Sementara itu, Azhari saat ditemui mengatakan bahwa pesan moderasi beragama harus disebarkan secara merata kepada seluruh elemen masyarakat, sehingga akan melahirkan sikap toleransi dan tidak saling menyalahkan antar kelompok dan golongan.
Ia menjelaskan, moderasi beragama berarti di tengah-tengah, artinya tidak ekstrim kanan dan tidak ekstrim kiri.
"Moderasi beragama bukan berarti memoderatkan agama, karena agama sudah cukup moderat. Tetapi moderasi beragama bertujuan untuk memoderatkan pemikiran masyarakat dalam menjalankan kehidupan beragama yang saling menghargai perbedaan," jelasnya.
"Moderasi beragama hanya sebatas saling menghargai perbedaan, namun tidak mencampuradukkan akidah dan ibadah dengan agama lain. Yang perlu kita bangun bersama adalah moderasi dalam perspektif, cara pandang kita terhadap perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat," kata Azhari