CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Ikuti Rakor Pelaksanaan Haji 2023, Kakankemenag Subulussalam: “Cegah Hoax di tengah Masyarakat”

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 131
Senin, 16 Januari 2023
Featured Image

Subulussalam (Raudha) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam H. Marwan Z, S. Ag, M.M mengikuti Rapat Koordinasi, Sinkronisasi dan Kolaborasi Dalam Menyusun Langkah-Langkah Strategis Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2023 bersama Menteri Agama RI secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam. Senin (16/1/23). 

Pada rapat tersebut, Kakankemenag turut didampingi Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Randi Alfian, S. HI.


Rapat Koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan diikuti oleh Sekjen, Dirjen PHU,  para Kepala Kantor Wilayah, Kabid PHU, Kakankemenag Kab/Kota, Kasi PHU serta Kepala UPT Asrama Haji se- Indonesia secara virtual.

Seiring dengan menurunnya angka Covid-19, perlahan kondisi dan aktivitas kembali normal seperti sedia kala. Tidak terkecuali pada Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2023 mendatang.

Kementerian Agama RI secara resmi telah mengumumkan bahwa kuota jemaah haji Indonesia pada Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2023 mendatang akan kembali normal tanpa syarat batasan usia.

Sebelumnya, pada Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2022 pemerintah Arab Saudi memberikan syarat berupa batasan usia bagi jemaah calon haji dari berbagai negara. Hal tersebut dikarenakan angka covid-19 yang masih tinggi pada tahun lalu.

Sehingga pembatasan usia (maksimal umur 65 tahun) diberlakukan dengan tujuan meminimalisir peningkatan jumlah korban covid-19 dikarenakan sistem imun lansia yang rentan terkontaminasi virus Covid-19 tersebut.

Kementerian Agama RI dan Pemerintah Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/ 2023 M yang berisi beberapa poin dan salah satunya terkait kuota.

Tahun 2023, Indonesia mendapat kuota jemaah sebanyak 221.000. Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan sebanyak 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, berjumlah 4.200 kuota. Dari keseluruhan jumlah kuota, tidak ada syarat pembatasan usia bagi seluruh jemaah calon haji yang akan menunaikan ibadah haji tahun 2023.

Menyikapi hal tersebut, Kakankemenag berharap agar pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 mendatang dapat berjalan lancar dan sistematis sesuai yang diharapkan bersama.

“Alhamdulillah untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 ini insyaAllah akan berjalan normal kembali seperti sedia kala sebelum adanya covid-19. Hal ini dapat kita lihat dari jumlah kuota jemaah calon haji Indonesia yang kembali normal diberikan oleh pemerintah Arab Saudi tanpa adanya batasan usia” uajrnya.

Marwan juga menghimbau untuk seluruh ASN dan Karyawan (i) di lingkungan Kementerian Agama Kota Subulussalam agar dapat menyampaikan informasi terkait kuota haji tersebut kepada masyarakat setempat. Agar tidak ada lagi kesalahpahaman masyarakat terkait informasi hoax yang beredar sejak tahun 2022.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh