Banda Aceh, 29 Agustus 2011Sejak dua hari sebelum 29 Agustus 2011, tim BHR yang dimotori oleh Alfirdaus Putra dan Faisal Yahya, dibantu juga oleh petugas dari kementerina Kominfo Jakarta telah melakukan persiapan-persiapan yang diperlukan guna mengintip hilal awal syawal 1432 H.Namun, sebagaimana telah diperhitungkan sebelumnya, hilal tidak mungkin bisa di lihat di Lhoknga karena ketinggian hilal baru mencapai 1 derajat 8 menit di atas ufuk, sedangkan jarak anatara bulan dan matahari saat matahri terbenam juga cukup jauh, yaitu sekitar tujuh derajat di sebelah kiri matahari. Diperkirakan usia hilal ini sekitar 5 menit saja. Apalagi kondisi ufuk yang tertutup awan menyebabkan pengamat sama sekali tidak bisa melihat benda langit apapun, termasuk matahari yang terbenam.Karena hilal di lokasi pengamatan Lhoknga Aceh besar, dan juga di tempat-tempat pengamatan lainnya di seluruh Indonesia, maka Menteri Agama menetapkan menyempurnakan Ramadhan 1432 H menjadi 30 hari, sehingga 1 Syawal 1432 H jatuh pada hari Rabu, 31 Agustus 2011.Di tempat yang sama di ruang yang berbeda, berlangsung diskusi yang sengit terkait penerapan metode hisab rukyat yang lebih luas dalam bingkai syariat Islam di Aceh, antara Pengurus BHR, Tokoh Agama, perwakilan ormas Islam dan juga pengunjung yang senagaja datang untuk melihat langsung prosesi pengamatan hilal.Saking seriusnya, para peserta diskusi dan mubahasah tidak sadar bahwa sudah tiba waktunya buka puasa. Kegiatan diakhiri dengan Buka Puasa bersama dengan menu alakadar yang tersedia di Observatorium Hilal Lhoknga, dilanjutkan dengan Shalat Jamaah Magrib bersama.
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242