Karang Baru (Muhammad Sofyan)—Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam kembali menghadirkan Tgk. H. Yahya Husein, S. Sos. I, Pimpinan Dayah Sabilul Ulum Diniyah Islamiyah (SUDI) Geulanggang Meurak pada Senin (21/8), dalam rangka Pengajian Rutin dua mingguan (Senin Minggu Pertama dan Senin Minggu ke-3).
Dalam pengajian kali ini Abu Yahya (demikan sapaan akrabnya) membahas tentang Qurban. Abu Yahya menjelaskan, hukum Qurban itu adalah Sunat yang sangat penting (Sunnah Muaqad). Walaupun sifatnya sunat Abu Yahnya mengingatkan seluruh Karyawan-karyawati Kankemenag Tamiang untuk tidak mengabaikan perintah berkurban karena menurutnya meninggalkan hal yang sunnat biasa saja memiliki konsekuensi hokum dalam Islam apalagi sunnat yang sangat penting (Muaqad).
Abu Yahya menyampaikan bahwa orang yang memiliki kelapangan rezeki tetapi tidak mau berQurban dikhawatirkan mati dalam keadaan Yahudi atau Nasrani atau Majusi. Dalam hadits yang lain Rasulullah melarang orang yang memiliki kesanggupan untuk berqurban tapi enggan melaksanakannya mendekati tempat mereka Shalat.
Abu Yahya juga menyampaikan Fadhilat Qurban yakni, hewan Qurban itu akan menjadi kendaraan orang yang berqurban di akhirat kelak.
Dan menurutnya juga bahwa di Yaumil Akhir nanti, sebelum menghadapi perhitungan amal, kelak manusia akan berjalan mendaki seribu tahun, mendatar seribu tahun dan menurun seribu tahun barulah berjumpa dengan Pos Keimanan dan akan dipertanyakan keimanannya dilanjutkan lagi denan panjang yang sama (300 tahun) baru berjumpa Pos Shalat dan dipertanyakan Shalatnya.
“Saat itulah kita membutuhkan Kendaraan dari Hewan Qurban itu” ujarnya sebelum membuka tanya jawab.[]