CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Hari Pertama Pelunasan BPIH Tahap II, Kuota Aceh Sisa 144

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 408
Rabu, 7 September 2011
Featured Image
Banda Aceh, 7 September 2011Mulai Selasa (6/9) sampai dengan Jum’at (9/9) , pemerintah kembali membuka kesempatan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1432 H, Tahap ke 2. Dibukanya kembali pelunasan BPIH tahap ke 2 ini menyusul belum terpenuhinya kouta yang diberikan pemerintah pusat kepada Provinsi Aceh untuk musim haji tahun 1432 H/2011 M. Pelunasan BPIH tahap 2 hari pertama, Selasa (6/9), sebanyak 210 JCH Aceh berhasil melunasi BPIH. Sedangkan sisanya 144 orang lagi diharapkan dapat melunasi tepat waktu sampai dengan tanggal (9/9) nanti. Kakanwil Kementerian Agama Aceh, Drs. H. A. Rahman TB, Lt, berharap dengan waktu yang masih tersisa tiga hari lagi, yakin seluruh JCH yang masuk porsi pelunasan tahap 2 ini dapat melunasi BPIH tepat waktu. Sehingga harapan kami, kouta Aceh tahun 2011 terpenuhi seluruhnya. Dengan demikian, sisa kouta Aceh tidak dialihkan menjadi kouta nasional. Dengan demikian, total JCH Aceh musim haji 1432 H/2011 M yang sudah melunasi BPIH sampai dengan hari ini, Selasa (6/9) sebanyak 3.780 orang. JCH Aceh yang melunasi BPIH hari Selasa (6/6), rata-rata membayar Rp.28.303.560. dengan asumsi dolar USD Rp.8.616 per dolar. Sebagaimana kami informasikan sebelumnya, sampai dengan batas akhir penutupan masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1432 H Tahap 1, hari Jum’at , tanggal 26 Agustus 2011 lalu, tercatat 3.570 orang atau (90,98 %) Jamaah Calon Haji (JCH) asal Aceh yang telah melunasi. Sedangkan sisanya 354 orang (9,02%) JCH sampai batas akhir pelunasan tahap 1, tidak dapat melunasi BPIH. Musim haji Tahun 1432 H / 2011 M Pemerintah pusat memberikan kouta haji untuk Aceh sebanyak 3924 orang. Ke 354 orang JCH yang tidak dapat melunasi BPIH tahap 1 ini dikarenakan sejumlah alasan seperti sakit, karena tidak mendapat izin berangkat bagi pejabat publik pemerintah, tidak memiliki cukup dana untuk pelunsan BPIH, atau boleh jadi yang bersangkutan telah meninggal dunia, namun keluarganya belum melapor pada Kementerian Agama setempat.Ke 354 JCH yang tidak dapat melunasi BPIH pada tahap 1, otomatis masuk waiting list haji tahun 1433 H/2012 M. Informasi yang diterima petugas Sistem Informasi Haji Terpadu (Siskohat) Aceh, nomor porsi tertinggi yang berhak melunasi BPIH pada tahap ke 2 ini adalah nomor 0100029038. (Juniazi)
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh