Banda Aceh (Yakub/Inmas)---Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, H Samhudi SSi, sampaikan bahwa sudah 63,82% Jamaah Embarkasi Haji Aceh (BTJ) yang lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M.
"Bahwa sampai dengan sore Selasa (7/4) kemarin, sudah 2.829 jamaah atau 63,83 persen yang lunasi biaya haji pada Bank-bank Penerima Setoran (BPS) Bipih se Aceh," rincinya.
"Jamaah yang terbanyak lunasi, berasal dari Kabupaten Aceh Utara (357 jamaah), Kota Banda Aceh (300 jamaah), dan Aceh Besar (287jamaah), serta Pidie (284 jamaah), jelas Samhudi, didampingi admin Siskohat Afrizal ST dan rekan-rekan Bidang PHU.
Sementara pada Kamis (2/4) pekan lalu, para Kabid PHU se Indonesia gelar meeting bersama Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Dr H Muhajirin Yanis MPdI.
"Penekanannya, penyelenggaraan haji 2020 belum batal," sebutnya dari rapat online atau dalam jaringan (daring) yang juga laporkan perkembangan persiapan pendokumentasian haji di Aceh.
Kabid PHU jelaskan, sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 121 Tahun 2020, bahwa dari jumlah untuk Jamaah Serambi Mekkah musim haji ini adalah 4.378 orang.
Ini dibagi, untuk jamaah tahun berjalan (4.298), prioritas haji lansia (44), Pembimbing KBIHU (2), dan Petugas Haji Daerah/PHD (34).
Bipih perjamaah untuk BTJ Rp31.454.602. Sementara besaran Bipih 1441H/2020M Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU Embarkasi Aceh Rp65.393.168," kutipnya dari Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441H/2020M.[]