H. Khairul: Tuntaskan Realisasi Anggaran

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author19 November 2018
H. Khairul: Tuntaskan Realisasi Anggaran

Meulaboh ( Jufrizal Muaz ) --- Kakankemenag  Aceh Barat mengigatkan kepada para pengelola DIPA di Satuan masing- masing segera melakukan langkah-langkah untuk percepatan realisasi anggaran, yaitu dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh semua anggaran yang belum terlaksana, yang dapat direalisasikan saat ini, segera lakukan pencairan dan laksanakan kegiatan.

“Rendahnya realisasi tahun ini akan menyebabkan berkurangnya Pagu anggaran Satker yang bersangkutan di tahun yang akan datang, oleh sebab itu mari kita optimalkan penyerapan anggaran tahun ini,” tegas H. Khairul Azhar saat menjadi pembina apel bersama kesetiaan KORPRI di halaman tengah Kankemenag setempat. Hadir pada apel tersebut seleuruh pejabat eselon IV, Kepala KUA, Kepala Madrasah Negeri dan Swasta, Penyuluh Agama serta karyawan/i Kemenag Aceh Barat. Senin (19/11).

Dia melanjutkan Realisasi pelaksanaan atau penyerapan anggaran suatu satker menurutnya merupakan ukuran kinerja sebuah instansi pemerintah. Untuk mencapai target yang sudah ditetapkan tersebut beliau mendorong setiap PPK untuk segera membuat perencanaan program kegiatan yang akan dilaksanakan agar segera mungkin dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu efektif saat ini.

Untuk itu, setiap selesainya kegiatan yang bersumber dari dana DIPA harus di lakukan evaluasi dan koordinasi sehingga semua kegiatan dapat menjamin bahwa pelaksanaannya sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, serta untuk mengenali dan mengatasi permasalahan dan kendala yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan baik secara administrasi, keuangan maupun fisik.

Seharusnya penyerapan anggaran harus berbanding lurus dengan program kerja, indikasi keberhasilan satker salah adalah besarnya penyerapan anggaran.

Khairul kembali mengingatkan beberapa hal penting utamanya menyikapi akhir tahun anggaran, di harapkan semua satker untuk bekerja keras menyelesaikan kegiatan sebelum akhir tahun tetapi tetap harus sesai aturan yang berlaku.

“Laksanakan program-program, utamanya yang bersumber dari dana DIPA dengan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel” harapnya. Kakankemenag minta jajarannya dapat melaksanakan program dan kegiatan dengan baik, serta mentaati peraturan yang berlaku.

Layanan
harkitnas26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh