CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Guru Wajib Update SIMPATIKA

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 3083
Senin, 9 November 2015
Featured Image

[Darussalam | NurchailiSeluruh guru dan tenaga kependidikan (GTK) yang berada di bawah naungan Kementerian Agama wajib meng-update data individu di Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Kementerian Agama (SIMPATIKA).

Kegiatan ini merupakan program pendataan GTK berkelanjutan dibawah binaan Direktorat Pendidikan Madrasah. Instruksi ini sesuai dengan surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: DJ.I/PP.00.6/3541/2015, dan surat Direktur Pendidikan Madrasah Nomor: Dt.I.I/2/PP.0.0/288D/2015.

Pelaksanaan keaktifan dan pemutakhiran data GTK untuk periode Semester I Tahun Pelajaran 2015/2016 berlangsung sejak 28 September 2015 dan berakhir pada 31 Desember 2015. Untuk itu dihimbau kepada seluruh GTK untuk segera memperbaharui datanya melalui situs: http://simpatika.kemenag.go.id. Proses keaktifan dilakukan secara mandiri dan berjenjang sesuai prosedur.

Dalam surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam disebutkan hasil pemutakhiran melalui SIMPATIKA akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan program-program terkait pengembangan kualitas GTK yang meliputi tunjangan profesi, pendidikan dan pelatihan, penilaian kinerja guru dan verval Nomor Registrasi Guru (NRG).

Di bawah ini adalah alur proses keaktifan GTK tahun 2015.

Sementara dalam surat  Direktur Pendidikan Madrasah ditegaskan kepada seluruh GTK untuk menyimpan kerahasiaan akun individu masing-masing. Tidak diperbolehkan pengisian data individu GTK dilakukan/didelegasikan kepada admin sekolah atau pihak lainnya.

SIMPATIKA, lanjutan dari layanan PADAMUNEGERI yang disesuaikan khusus untuk kebutuhan Kemenag. Beberapa prosedur di SIMPATIKA masih sama dengan di PADAMUNEGERI. [yyy]

[Foto: cotoh kartu identitas GTK aktif Semester I Tapel 2015/2016]

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh