CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Guru Madrasah di Kemenag Atim Masih Kurang

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 686
Senin, 10 Februari 2014
Featured Image

[Idi|Jamaluddin]   Akibat tidak dibukanya seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di jajaran Kementerian Agama (Kemenag) sejak tahun 1999, Kabupaten Aceh Timur kekurangan 740 tenaga pendidik di tingkat madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs) dan madrasah aliyah (MA), baik negeri maupun swasta.

Kepala Kankemenag Aceh Timur Drs.H.Faisal Hasan melalui Kasi Pendidikan Madrasah Fadli,S.Ag menyebutkan, kekurangan guru madrasah terlihat dari daftar kebutuhan/kekurangan hasil rekapitulasi awal pebruari 2014, “Secara umum jumlah rombongan belajar yang tersedia di semua jenjang, maka total kebutuhan guru madrasah termasuk guru kelas yakni 1.506 orang, sementara yang tersedia 766 sehingga kekurangan 740 guru,” katanya.

Fadli merincikan, MIN jumlah kkebutuhan guru 535 yang tersedia hanya 381 guru sehingga kurang 154 guru, untuk MI swasta jumlah kebutuhan 171 guru yang tersedia sebanyak 76 orang sehingga kurang 95 guru, untuk tingkat MTsN dibutuhkan 240 guru, yang tersedia 157 dan kurang 83 orang, MTs Swasta dibutuhkan 227 guru, tersedia 44 dan kekurangan 183 guru.

“Untuk jenjang MAN dibutuhkan 125 guru, tersedia 55 guru dan kekurangan 60 guru, sedangkan tingkat MA swasta dibutuhkan 218 guru, yang tersedia 53 guru dan kurang 165 guru,” ungkapnya.

Lebih lanjut Fadli menjelaskan kebutuhan yang paling mendesak adalah guru kelas di tingkat MI dan guru eksasta di tingkat MTs dan MA seperti guru bidang studi Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan IPS serta Pendidikan Kewarganegaraan.

“Sebelum adanya pemutihan honorer dibawah 2008  banyak guru honorer Pemda bertugas di jajaran Kemenag, namun setelah pengangkatan jadi PNS maka seluruh guru madrasah yang honornya dibayar oleh Pemda maka ditempatkan ke sekolah-sekolah umum sesuai kebutuhan. Akibatnya, guru umum kecuali guru PAI makin langka di madrasah, khusunya jenjang MTs dan MA,” ujar Fadli,S.Ag. [yyy] 


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh