CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

GEMMAS Shalat Berjamaah di Blang Mancung

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 323
Selasa, 3 Februari 2015
Featured Image

[Blang Mancung | Darmawan]  Masjid merupakan tempat ibadah Umat Islam, bangunan yang besar, indah dan bersih yang didambakan oleh semua orang. Namun belum sempurna apabila tidak ada aktivitas Islam yang semarak dikerjakan.

Shalat berjamaah merupakan sebuah parameter adanya kemakmuran masjid dan sekaligus menjadi indicator kereligiusan umat Islam di sekitarnya. Kegiatan-kegiatan sosial, pendidikan juga dapat menambah semarak dalam memakmurkan masjid.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah gelar  kegiatan yang disebut dengan  Gerakkan Memakmurkan Masjid (GEMMAS). Rencana kegiatan ini akan mengunjungi 14 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tengah,  dengan mengikutsertakan seluruh karyawan kankemenag Aceh Tengah.

Kegiatan Gerakkan Memakmurkan Masjid (GEMMAS) ini dilakukan 2 kali dalam satu bulan, yakni minggu pertama dan minggu ketiga. 

"Adapun tujuan dilakukan kegiatan ini adalah untuk mengajak masyarakat melaksanakan shalat maghrib berjamaah, menjalin silaturrahmi dengan masyarakat secara langsung serta berdialog dengan masyarakat, baik masalah haji, pendidikkan dan hal-hal lainnya," ujar Kakankemenag, Drs.H.Amrun Saleh, MA di saat mengunjungi masjid Babussalihin di Kampung Blang Mancung, Kecamatan Ketol, Senin (2/2/2015), pukul 19.00 wib.

"Bukan hanya shalat maghrib berjamaah, bahkan setelah selesai melaksanakan shalat maghrib berjamaah sembari menunggu shalat isya, tim GEMMAS memberi kesempatan kepada masyarakat untuk berdialog, menanyakan ataupun menyampaikan permasalahan-permasalahan keagamaan yang terjadi di masyarakat," tambah Amrun.

Sementara itu, selain berdialog dengan masyarakat salah satu anggota Tim GEMMAS, Drs. Salman sedikit memberikan ceramah.

Ada 3 hal yang harus diperhatikan dalam memakmurkan masjid, pertama; Idarah (manajemen), perlu adanya manajemen masjid atau Idarah dengan meningkatkan kualitas dalam pengorganisasian kepengurusan masjid dan pengadministrasian yang rapi.

Kedua, Imarah (memakmurkan masjid), memakmurkan masjid menjadi kewajiban setiap muslim yang mengharapkan untuk memperoleh bimbingan dan petunjuk dari Allah swt.

Sebagaimana firman Allah swt dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah: 18, “Hanyalah yang memakmurkan Masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah,maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yeng mendapat petunjuk.” (Q.S.9:18, At- Taubah).

Kemudian yang ketiga, pembinaan Bidang Riayah (Pemeliharaan Masjid), masjid akan tampak baik, bagus, bersih dan mulia sehingga dapat member daya tarik, rasa nyaman dan menyenangkan bagi siapapun yang memandang, memasuki dan beribadah di dalamnya. Kepala KUA Kecamatan Ketol, Samsul Huda, S.Ag mengatakan masyarakat Kampung Blang Mancung sangat menyambut baik kedatangan rombongan Tim Gerakkan Memakmurkan Masjid (GEMMAS) dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah.

"Kegiatan seperti ini sangat jarang sekali ada, lebih-lebih shalat berjamaah dengan masyarakat secara umum di perkampungan," pungkasnya. [yyy]

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh