Subulussalam(Faisal)--- Sejak jumat yang lalu, setelahMenteri Agama RI menerbitkan surat edaran nomor 16 tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai dalam Tatanan Normal BaruKantor Kementerian Kota Subulusalam melakukan apel perdana setelah dinyatakansebagai wilayah atau zona hijau. Senin (8/6)
Apel perdana tersebut tetap mengutamakan atau mematuhi protokol kesehatan seperti menjaa jarak danmencuci tangan di wastefel yang sudah disediakan ketika hendak masuk keruangan.
Apel perdana itu langsung dipimpin oleh H.Marwan Z, S.Ag, MMselaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan diikuti oleh seluruh Kasi,Penyelenggara, Pengawas dan seluruh ASNdan Pramubakti Kemenag setempat.
Dalam arahanya Marwan Z menyampaikan, Bahwa ini merupakanapel perdana pasca terbitnya SE Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun 2020 Sistem Kerja Pegawai dalam Tatanan Normal Baru.
Marwan juga menghimbau kepada kasi dan Penyelenggara bahwa saat ini sudah diizinkan melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa melibatkanbanyak orang namun tetap mematuhi protokol kesehatan seperti yang di anjurkanoleh Pemerintah.
“ Alhamdulliah kita ucapkan, Bahwa saat ini setelah daerahini dinyatakan sebagai wilayah atau zona hijau kita sudah diizinkan untukmelakukan kegiatan kantor yang melibatkan banyak orang, seperti rapat KepalaMadradah, Rapat dengan penyuluh dan lain-lain sebagainya, namun tetapmengutakan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan oleh Pemerintah.’’ Ucap Marwan