CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Ganguan Jaringan, USBN-PAI BK di SMAN Matangkuli terlambat dilaksanakan

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 535
Rabu, 20 Maret 2019
Featured Image

Lhoksukon (Masnoer)---Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Pendidikan Agama Islam (PAI) Berbasis Komputer (BK) di SMA Negeri Matangkuli Kabupaten Aceh Utara, Rabu (20/3) terlambat dilaksanakan karena mengalami gangguan jaringan internet.

“USBN-PAI BK baru bisa dimulai pada sesi kedua dan ketiga atau sekitar pukul 10.00 WIB setelah berkoordinasi dengan proktor tingkat Kabupaten,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara H. Salamina, MA saat memantau pelaksanaan ujian tersebut di SMA Negeri Matangkuli.

Menurutnya, meski ujian terlambat dimulai karena gangguan jaringan internet, tetapi USBN-PAI Berbasis Komputer pada hari pertama di SMA tersebut berjalan lancar, tertib dan khitmat, itu karena, di SMA Negeri Matangkuli pelaksanaan USBN-PAI BK-nya hanya dua sesi (sesi dua dan tiga).

Kakankemenag lebih lanjut menjelaskan monev USBN PAI BK bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi pelajar yang dilakukan sekolah, untuk mata pelajaran pendidikan agama islam dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan. Agar dapat memperoleh pengakuan prestasi belajar.

“Melalui USBN PAI BK ini, siswa dapat mengembangkan kompetensi ilmu yang di miliki. Serta dapat memahami dan menghayati ilmu dengan baik dan benar dan menanamkan nilai luhur ajaran islam,” tandasnya.

pada kesempatan tersebut Kakankemenag menyempatkan diri memantau pelaksanaan Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal (PDF) berstandar Nasional di Dayah Babussalam Matangkuli.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh