Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nagan Raya membentuk forum nazir wakaf, Jumat (27 Oktober 2023).
Pembentukan forum nazir wakaf berlangsung di aula Kantor Kemenag setempat. Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kepala Kemenag Nagan Raya, Samhudi SSi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Drs HM Basir MSi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Taufiq SPdI, Kepala Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Nagan Raya, Saidon Hamzah dan para Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan di Nagan Raya.
Samhudi menyampaikan agar pengurus forum yang terbentuk nantinya untuk dapat mengamankan seluruh aset wakaf yang ada di Nagan Raya.
“Bagaimana nantinya mengamankan seluruh aset wakaf, di mana aset wakaf yang tidak ada dokumen menjadi tugas bersama untuk mengamankan, zaman sudah berubah berbeda dengan zaman dahulu orang tidak berani,” ujarnya.
Samhudi juga mengajak pengurus forum nazir untuk menjadikan seluruh aset wakaf yang terbengkalai menjadi produktif.“Bagaimana kita memproduktifkan potensi wakaf itu sendiri dengan baik. Makanya hari ini kata kuncinya nazir yang mempunyai potensi wawasan keagamaan dan bisnis yang memadai sehingga tanah wakaf menjadi produktif,” katanya.
Ia juga mencontohkan lahan-lahan yang terbengkalai seperti milik pemerintah daerah di sekitar perkantoran kita minta gunakan hak pakai, misalnya dalam jangka 10 tahun kita tanami tanaman yang menghasilkan.
Selain itu, Samhudi juga menyampaikan mengenai sertifikasi tanah wakaf, kejaksaan negeri dan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Nagan Raya juga begitu semangat dan mendukung terhadap percepatan sertifikasi tanah wakaf yang ada di Nagan Raya.
“Bukan hanya kita, tapi kejaksaan dan BPN Nagan Raya juga begitu semangat dan mendukung percepatan sertifikasi tanah waka, sesuai dengan MoU yang telah disepakati bersama,” katanya lagi.
Sementara itu, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Nagan Raya, Taufiq SPdI mengatakan, permasalahan di Nagan Raya adalah belum terbentuk forum nazir wakaf. Dengan adanya forum ini nanti para nazir akan bekerja membantu nazir yang lain.
“Salah satu tujuan kita bentuk forum nazir wakaf adalah untuk mengkoordinir semua tanah wakaf yang ada di Kabupaten Nagan Raya sehingga tanah wakaf yang ada tidak terbengkalai,” ujar Taufiq.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BWI Nagan Raya, Saidon Hamzah juga mengajak untuk memotivasi orang lain untuk melakukan wakaf.
“Bagaimana memotivasi sama orang sehingga berminat untuk melakukan wakaf,” kata Saidon.
Dalam pertemuan tersebut terpilih pengurus forum nazir wakaf Nagan Raya periode 2023-2027 yang dilakukan secara musyawarah dan mufakat, antara lain:
-Ketua Umum, Tgk Imam Fuadi dari Kecamatan Seunagan Timur
-Wakil Ketua, Tgk Abdul Samad dari Kecamatan Kuala Pesisir
-Sekretaris, Abdul Mujala dari Kecamatan Seunagan
-Bendahara, Yuslinawati dari Kecamatan Darul Makmur.[]