Banda Aceh (Humas)--Pejabat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Fauzan SHI MSi, bertindak sebagai rohaniawan dalam acara Peresmian Pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu, 7 September 2022.
Dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRA, Subkoordinator Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) PAUD/TK Bidang PAI Kanwil Kemenag Aceh ini, diamanahkan mengangkat Kitab Suci Al-Qur'an dalam pelantikan PAW Anggota DPRA, Samsul Bahri.
"Saya diundang ke Gedung Dewan, jadi rohaniawan untuk pelantikan PAW DPRA," sahut Ustadz Fauzan yang pagi Kamis, 8 September 2022, juga diundang ke Pendopo Gubernur untuk jadi rohaniawan pelantikan Sekda Aceh Bustami Hamzah SE MSi, menggantikan Dr Taqwallah MKes. Bustami antara lain pernah menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA).
Fauzan SHI yang sebelumnya, Subkoordinator Pendidikan Diniyah Takmiliyah Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kanwil akrab diutus dan bertindak selaku rohaniawan dalam acara di Pendopo Gubernur, DPRA, atau lembaga lainnya.
Dalam pelantikan di tengah-tengah musim demonstrasi penolakan kenaikan BBM itu, Ketua DPRA Safaruddin SSos MSP melantik politisi Partai Demokrat Samsul Bahri sebagai Anggota DPRA, menggantikan almarhum H Herman Abdullah, anggota Fraksi Partai Demokrat yang meninggal dunia pada 17 Desember 2021 lalu.
“Memutuskan, menetapkan, kesatu meresmikan pemberhentian dengan hormat Herman, SE, dari kedudukannya sebagai anggota DPR Aceh masa jabatan 2019-2024 terhitung sejak meninggal dunia,” ujar Sekwan DPR Aceh, Suhaimi SH MH, membacakan surat keputusan pemberhentian almarhum Herman, SE, dalam sidang paripurna DPR Aceh. Doa kepala almarhum awali sesi pelantikan.[yyy]