Kakankemenag Kota Langsa, H Fadhli Sag serahkan SK Penugasan sekaligus membina 64 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022, kegiatan digelar di aula kantor setempat, Selasa, 30 januari 2024.
Pemindahan tugas para PPPK berdasarkan surat Keputusan Kepala Kantor wilayah Kementerian agama Provinsi Aceh tentang penugasan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tanggal 29 Desember 2023.
Penugasan ini dilakukan karena kebutuhan jabatan pada satuan dan unit kerja di lingkungan Kemenag Aceh melalui peta kebutuhan jabatan dan membutuhkan waktu serta proses yang panjang.
Dalam kesempatan tersebut Fadhli mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang hari ini telah kembali kedaerah setelah menjalankan tugas pada daerah lain.
"Pemindahan tugas ini tentu sangatlah diharapkan oleh seluruh PPPK bukan hanya di kota langsa saja tetapi diseluruh wilayah provinsi aceh dengan berbagai alasan, sungguh ini sebuah keberuntungan dari doa-doa bapak ibu, oleh karenanya jangan pernah menyia-nyiakan kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan, jalankan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.
Fadhli juga menegaskan kepada seluruh PPPK untuk tidak memberikan imbalan apapun kepada pihak manapun.
"Bekerjalah dengan baik, jangan menciptakan keributan dan ketentraman ditempat tugas yang baru, tapi ciptakan kenyamanan dan keharmonisan. jika hal ini terjadi saya tidak akan sungkan untuk mengembalikan bapak/ibu ketempat tugas semula, ucapnya.
Turut mendampingi, Kasubbag TU, Kasi Pendis, Kasi Bimas, Penyelenggara Kepagawaian, dan dihadiri Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah Negeri dan seluruh PPPK.