Karang Baru (Sofyan) – Sebanyak enam orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kemenag Aceh Tamiang, mengikuti Ujian Ulang (Remedial) Ujian Dinas (Udin) dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP), Senin (28/8/2023) di Aula Al-Ikhwan.
Analis Kepegawaian Kankemenag Atam menjelas bahwa dari keenam ASN tersebut terbagi dalam dua katagori yaitu: 3 orang Remedial UPKP pelaksanaannya pada pukul 13.00 WIB dan 3 Orang Udin akan dilaksanakan pada pukul 14.10 WIB sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dari penjelasan beberapa peserta yang mengikuti Remedial, mereka tidak lulus bukan karena tidak bias menjawab soal, tetapi disebabkan terlambat mengirimkan jawaban sehingga waktu yang tersedia sudah habis.
Keterlambatan itu sendiri disebabkan, usai menjawab seluruh soal, peserta melakukan pemeriksaan ulang atas jawaban, namun karena lalai tidak memperhatikan waktu yang disediakan sehingga saat melakukan pengiriman sudah tidak bias lagi karena waktunya sudah habis.