Lhokseumawe (Muazir M) --- Guna mendukung terlaksananya Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kota Lhokseumawe menandatangani pakta integritas, Senin, (22/3).
Penandatanganan pakta integritas dilakukan usai pelaksanaan apel pagi di halaman kantor setempat.
Kakankemenag Kota Lhokseumawe Drs. H. Boihakki, M.Sos mengatakan, tujuan penandatanganan Pakta Integritas adalah bukti dokumen fisik komitmen kita, pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Penandatanganan pakta integritas merupakan komitmen dan pernyataan kesanggupan ASN untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan wilayah bebas korupsi”.
“Penandatanganan pakta integritas juga bentuk komitmen seluruh ASN untuk menjalankan tiga program prioritas Kementerian Agama yaitu mewujudkan sistem birokrasi pemerintahan yang bersih, lebih baik dan transparan, mewujudkan moderasi beragama, dan memperkokoh persaudaraan antar dan internal umat beragama dan juga dalam berkebangsaan di Indonesia”, terang Boihakki.
Boihakki berharap, dengan menandatangani pakta integritas, seluruh ASN Kemenag Lhokseumawe telah menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan, serta siap mewujudkan 8 area perubahan reformasi birokrasi yakni, pola pikir, kelembagaan, regulasi dan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas, pengawasan, dan pelayanan publik.
Penandatangan pertama dilakukan Kakankemenag, dilanjutkan Kasubbag TU dan para Kasi, Kepala KUA Kecamatan serta seluruh pegawai Kankemenenag Lhokseumawe baik ASN dan pramubakti.