Calang (ferdiyansyah ) --- Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Aceh Jaya mengutus dua peserta untuk mengikuti kegiatan sertifikasi pembimbing manasik haji tahun 2019 di Banda Aceh (9/12).
H. Maulidi, SHI (Kepala KUA Teunom) dan H. Khaidir, S.Ag (Kepala KUA Sampoiniet) di nyatakan berhak mengikuti sertifikasi pembimbing manasik haji tahun 2019 di Asrama Haji Embarkasi Aceh , Kegiatan ini perdana di laksanakan di Aceh.
Berdasarkan surat Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh nomor : B-6823/Kw.01.5/Hj.09/12/2019 perihal pemanggilan Peserta Kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji tertanggal 6/12/2019.
Hasil evaluasi dan penilaian portofolio oleh Tim Asesor dari UIN Ar-raniry kegiatan sertifikasi pembimbing manasik haji dari 50 Peserta 2 utusan kemenag Aceh Jaya di nyatakan lulus dan memenuhi administrasi. Dan berhak mengikuti Pelaksanaan diklat 10 hari di Banda Aceh, sejak tanggal 8 - 17 desember Mendatang.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Kankemenag Aceh Jaya, H.Samsul Bahri berharap agar dua peserta Diklat sertifikasi pembimbing manasik haji dapat mengikuti Diklat dengan baik dan disiplin, karena diantara ketentuan bagi peserta adalah tidak di benarkan meninggalkan kegiatan sertifikasi tanpa alasan dan ijin tertulis dari ketua panitia.
"bagi peserta Diklat yang meninggalkan kegiatan lebih dari 8 (delapan) jam dinyatakan gugur" Tambahnya.
Nantinya bagi peserta yang di nyatakan lulus sertifikasi akan mendapatkan sertifikat dengan nomor registrasi langsung dari Kementerian Agama Republik Indonesia.[]