Program Polisi Saweue Sikula itu bermula dari keprihatinan banyaknya kasus pelanggaran hukum di tengah masyarakat, termasuk pelajar madrasah yang kadang-kadang hanya ikut-ikutan tanpa mengetahui dampak negatif atau manfaat apa yang didapat dari suatu pelanggaran tersebut, misalnya ugal-ugalan di jalan, kira-kira apa manfaat yang diperoleh pelaku, atau justru mudarat yang didapat. Ini yang harus diberikan penjelasan kepada siswa madrasah.Program ini dipastikan tidak akan mengganggu program pendidikan karena diadakan di luar jam belajar reguler, misalnya waktu upacara bendera, pertemuan osis, ekstra kurikuler, atau jam belajar yang kosong.Kita harap kepala madrasah pro aktif menyukseskan program ini karena sudah ada MoU antara Kanwil Kemenag Aceh dengan Polda Aceh. Kalau ada waktu yang bisa digunakan, kepala madrasah bisa langsung mengontak Polsek setempat untuk mengisi jadwal tersebut. Dengan adanya saweue sikula ini mudah-mudahan image seram yang diberikan masyarakat kepada polisi dapat dikikis, sehingga masyarakat terutama pelajar tidak lagi menganggap polisi itu seperti ma’op atau po’ok.Kita harap juga polisi dapat memberi keteladanan dan pencerahan kepada siswa madrasah sehingga terbangun kesadaran tanpa harus dipaksakan. Karena penyampaian oleh polisi akan beda nilainya dengan penyampaian oleh kita.Menurut laporan dari beberapa madrasah yang sudah menjalankan kerjasama dengan kepolisian setempat, program tersebut sangat bermanfaat bagi madrasah. Misalnya waktu upacara bendera para siswa terlihat lebih tertib dan disiplin karena dihadiri oleh polisi.Kita harap para siswa akan tertib, sadar hukum, dan menjauhi penyalahgunaan narkoba dan hal negatif lainnya. Kita juga berterima kasih kepada jajaran Polda Aceh atas kerjasama ini semoga masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera dapat terwujud di suatu hari nanti.
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242