Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Muntasyir SAg MA secara resmi menyerahkan blanko ijazah Program Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Aceh Utara kepada Kasi Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara Syukri SAg, di Ruang PD Pontren Kemenag Aceh Jumat, 16 Agustus 2024
Dr Muntasyir menyebutkan bahwa penyerahan ijazah ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan merupakan langkah penting dalam pengembangan pendidikan di dayah-dayah di Aceh Utara. Ijazah PKPPS diharapkan memberikan berbagai manfaat, seperti meningkatkan kualitas pendidikan, memberikan pengakuan resmi atas pendidikan yang telah ditempuh, serta mendorong pengembangan kurikulum yang lebih baik di pondok pesantren.
Ia menambahkan, "Sesuai namanya, lulusan PKPPS setara dengan lulusan SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, sesuai jenjangnya masing-masing. Dengan demikian, santri lulusan PKPPS dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah atau madrasah negeri.”
Program ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan diniyah dalam pembentukan karakter anak-anak. Harapan ke depan, dengan ijazah ini, dayah akan menjadi lebih baik dan mampu bersaing dengan lembaga pendidikan lainnya, sehingga bisa mempersiapkan generasi penerus yang berakhlak mulia dan berpengetahuan luas.