Kantor Kementerian Agama Kota Sabang menerima Pemindahtanganan atau Hibah Tanah Madrasah Terpadu milik Pemerintah Kota Sabang di Gampong Cot Ba' U kepada Kementerian Agama setelah Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang menyetujui Hibah tanah seluas 1,1 Hektar tersebut, Sabtu, 30 Desember 2023.
Kesepakatan itu terjadi setelah DPRK Sabang membahas dalam rapat terbatas di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRK Sabang yang dihadiri Sekda Kota Sabang Andri Nourman AP MSi, Wakil Ketua I DPRK Sabang Armadi, Wakil Ketua II DPRK Sabang Ferdiansyah SKel, Ketua Komisi A Abdul Muthalib SE, Para anggota DPRK, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Sabang Rinaldi Syahputra SE MT, Kepala Inspektorat Kota Sabang Drs Kamaruddin dan sejumlah pejabat lainnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang H Samsul Bahri SAg yang didampingi Kasi Penmad Munawar SAg, Kasi PD Pontren Masri SAg dan Plt Kasi Bimais Eriadi ST mengapresiasi langkah baik DPRK Sabang yang telah menyetujui hibah tanah tersebut dan siap berkolaborasi dengan Pemkot Sabang dan DPRK Sabang untuk memajukan Kota Sabang.
"Harus diakui, peningkatan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Kankemenag, Dinas Pendidikan, DPRK dan Pemerintah Kota (Pemko) Sabang. Kolaborasi dan dukungan dalam bentuk apa pun sangat penting dilakukan sebagai bentuk keseriusan kita dalam memajukan pendidikan," kata Samsul.
Ia melanjutkan Kankemenag Kota Sabang siap mendukung Pemkot Sabang dalam mamajukan pariwisata dan pembangun fasilitas publik, seperti perluasan lahan Masjid Agung Babussalam Kota Sabang. Saat ini, Kankemenag Kota Sabang memiliki tanah di samping masjid tersebut, yang sekarang terdapat lembaga pendidikan RA. Demi kemasalahatan dan kemajuan Kota Sabang, tanah RA yang berstatus milik Kankemenag Kota Sabang dapat dipergunakan untuk perluasan halaman masjid agung, dengan prinsip memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
"Jika program dan kolaborasi tersebut dapat terealisasi, maka ini menjadi kontribusi nyata DPRK, Pemko Sabang, dan Kakemenag Kota Sabang dalam upaya meningkatkan pendidikan keagamaan di pulau paling barat Indonesia," sebut mantan Kakankemenag Aceh Barat.
"Perlu langkah bersama melakukan pembenahan dan penguatan yang komprehensif dalam membangun sistem pendidikan yang didukung dengan fasilitas memadai. Karya dan terobosan tersebut akan dikenang oleh masyarakat Kota Sabang serta menjadi amal jariyah bagi yang terlibat dalam gerakan memajukan pendidikan ini," pungkasnya.
Keberhasilan ini tidak lain karena dukungan penuh yang diberikan oleh Kakanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari saat temu ramah dengan Pj Walikota Sabang Drs Reza Fahlevi MSi pada 18 Juli 2023 lalu di Pendopo Walikota Sabang.
Kemudian saat kehadiran Dirjen Pendis Prof Dr H Muhammad Ali Ramdhani STP MT, Ia melakukan dialog terkait penyelesaian Tanah Madu dengan Ketua DPRK Sabang Muhammad Nasir dan para Wakil Ketua pada 17 November 2023 di sebuah rumah makan di jalan perdagangan.
Pada pertemuan tersebut Prof Dhani didampingi Kakanwil, Kakankemenag Kota Sabang H Samsul Bahri SAg, Kabid Urais yang juga inisiator Rapat Dengar Pendapat dengan DPRK Sabang Dr H Mukhlis MPd saat Ia masih menjadi Kakankemenag Kota Sabang. Kasubbag TU H Murdani SAg MA dan Para Kepala Seksi di Lingkungan Kankemenag Kota Sabang.
Setelah pembahasan ini, DPRK Sabang akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemkot Sabang untuk menghibahkan Tanah Madrasah Terpadu seluas 1, 1 Hektar kepada Kementerian Agama dan sebaliknya Kementerian Agama akan menghibahkan Tanah di samping Masjid Agung Babussalam kepada Pemkot Sabang yang saat ini dipergunakan RA Al Qur'an untuk perluasan bangunan Masjid Agung Babussalam.