Karang Baru (Muhammad Sofyan) -- Kantor Kementerian Agama Kab. Atam dan Kelompok Kerja Madrasah (K2M) bekerjasama dengan Balai Pendidikan Keagamaan (BDK) Aceh, melakukan kerjasama Diklat yang disebut dengan Diklat Kerja Sama (DKS) di aula Al-Ikhwan Kankemenag Atam.
Diklat dimaksud adalah Diklat Substantif Kepala Madrasah yang diikuti oleh 40 rang peserta semuanya Kepala Madrasah (Kamad) dilaksanakan dari tanggal 4 sampai tanggal 10 Februari 2020.
Menurut Laporan Drs. Mahdi Amin selaku Ketua Panitia Pelaksana, anggarannya dibebankan kepada K2M, jadi boleh menggunakan dana dari DIPA.
Sementara itu dalam arahannya Drs. H. Hasan Basri, MM, Kakankemenag Atam antara lain mengatalan bahwa Kamad harus mampu memberdayakan semua potensi yang ada di Madrasah, baik manusianya, peralatan maupun dana yang ada, Kamad harus mampu memotivasi, Guru untuk giat mengajar, dan memotivasi siswa untuk giat belajar. Kepala juga harus mampu melakukan inovasi, baik cara mengajar, menata kelas juga menata lingkungan Madrasah.
"Belajar itu bukan hanya di dalam kelas tapi juga bisa di luar kelas, kalau lingkungannya indah tentulah siswa akan betah berada di Madrasah," ujar Hasan Basri