Meulaboh (Rahmat Trisnamal) --- Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Ditpdpontren) Kementerian Agama RI, meninjau kesiapan pendidikan muadalah di Pondok Pesantren Buket Eqra’ Al-Haramen Meulaboh, Aceh Barat.
Peninjauan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Subdit Pendidikan Diniyah dan Mahad Aly, Drs Nurul Huda MAg yang didampingi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Samsul Bahri SAg, Jumat 20 Mei 2022.
Kepala Subdit Pendidikan Diniyah dan Mahad Aly, Drs Nurul Huda MAg mengatakan, kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk visitasi izin operasional pendidikan muadalah yang diajukan oleh Pondok Pesantren Buket Eqra’ Al-Haramen.
Nurul Huda menjelaskan, untuk mendapatkan izin operasional, lembaga pendidikan harus benar-benar siap dalam menerapkan pendidikan, baik kesiapan administratif, sarana dan prasarana, serta kesiapan tenaga pendidik dan peserta didik sesuai dengan regulasi yang ada.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Samsul Bahri SAg mengucapkan terimakasih kepada Kepala Subdit Pendidikan Diniyah dan Mahad Aly, Drs Nurul Huda MAg yang sudah bersedia mengunjungi kota Meulaboh.
Samsul berharap, Pondok Pesantren Buket Eqra’ Al-Haramen mendapatkan hasil visitasi terbaik dan segera mendapatkan izin operasional untuk menerapkan dan menjalankan pendidikan muadalah di Aceh Barat. Saat ini di Aceh Barat hanya ada satu lembaga pendidikan muadalah, yaitu Pondok Pesantren Raudhatul Mubarakah Darul Munawwarah.
“Pondok Pesantren Buket Eqra’ Al-Haramen calon Pendidikan Muadalah kedua,” tambahnya.
Turut didampingi oleh Kasubag Tata Usaha, Suhadi SAg. Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Tgk Aidy Putra SAg. Kasi Bimas Islam Drs Jakfar. Kasi Pendidikan Madrasah, Iswandi SPdI dan Kasi Pendidikan Agama Islam, H Khairul Azhar SAg MA.[]