Berita

Ditjen Pendis Harap Rehab Madrasah Aceh Cepat dan Tepat, Direktur KSKK Harap Kepala Patuhi Setiap Prosedur

Muhammad Yakub Yahya
Muhammad Yakub Yahya
Author•06 Oktober 2026
Ditjen Pendis Harap Rehab Madrasah Aceh Cepat dan Tepat, Direktur KSKK Harap Kepala Patuhi Setiap Prosedur
Di sela Bimtek Sarpras, Direktur KSKK Ditjen Pendis Prof Dr Hj Nyayu Khodijah SAg MSi dan Kabid Penmad Kanwil Aceh H Khairul Azhar SAg MSi memantau OMI di tilok MTsN 1 Banda Aceh, hari kedua (6/10/2026)

Saat membuka bimbingan teknis (bimtek) pendampingan atau asistensi pelaksaan bantuan rehabilitasi pascabencana, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Prof Dr H Amien Suyitno MAg, proses pencairan dana dan pelaksanaan di lapangan betul-betul tertib prosedur dan waktu penyelesaian serta pelaporannya. 

Dirjen Pendis menyampaikan harapan ini di depan para kepala madrasah swasta se Aceh yang mendapat bantuan rehab, dalam pembukaan acara secara Asistensi Tindak Lanjut Hasil Supervisi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pemenuhan Sarana Pembelajaran Madrasah Terdampak Bencana Aceh-Sumatera 2026, Senin malam, 5 Oktober 2026.

Pada peserta di Hotel Grand Permata Hati Blang Oi Kec Meuraxa Banda Aceh, Prof Amien secara zoom sampaikan, program rehab-rekon madrasah pascabanjir di Aceh adalah percepatan realisasi anggaran agar tereksekusi secara cepat, tepat sasaran, tertib, transparan, dan akuntabel.

Dirjen Pendis sampaikan, bahwa penyaluran dana rehab, juga bagi madrasah swasta, menunjukkan Pemerintah hadir pascabanjir, dan responsif atas musibah di Aceh. 

"Pemerintah juga memastikan layanan tetap berjalan. Maka kita patut bersyukur, meski dalam kondisi tidak normal pascabanjir, kita bisa layani semampu kita," ujarnya. 

"Bahwa rehab dan rekon ini langsung dipantau Kantor Sekretariat Kepresidenan. Sebab berada di bawah Presiden melalui Kemendagri. Nah, kita dapat atensi khusus untuk program ini. Di bawah arahan Presiden dan dilaksanakan Satgas, kita diharapkan pedomani alur pencairan dan teknisnya, sejak planingnya yang berkali-kali hingga kontroling," harapnya. 

Pelaksanaan rehab madrasah swasta, ajaknya, harus sesuai dengan proposal yang telah diajukan. Nanti akan sesuai pula dengan kontroling. Perencana, pelaksana, kontroling bisa berbeda-beda: Itjen, BPK, atau BPKP. 

"Maka seluruh bantuan operasional dan pembangunan fisik yang sudah diusulkan lewat proposal para kepala madrasah harus segera tuntas serta tidak boleh melewati batas waktu sesuai juknis nantinya," harapnya. 

Pihak Kemenag menegaskan agar seluruh proses pencairan hingga pemanfaatan dana di tingkat satuan kerja (satker) maupun lembaga penerima dilakukan secara ketat.

Ditjen Pendis mengawal proses monitoring dan evaluasi secara berkala guna mengantisipasi risiko keterlambatan pekerjaan serta memastikan dana digunakan sepenuhnya sesuai peruntukan (tepat sasaran).

Sementara dalam arahannya juga, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendis, Prof Dr Hj Nyayu Khodijah SAg MSi sampaikan, "Kami sangat paham dengan kesabaran pihak madrasah yang sabar menanti proses pencairan yang dibekali lewat bimtek, sehingga proses pelaporan nanti."

Diakuinya, ada proses yang cukup rumit kadangka menyangkut plaining dan pencairan, yang sesuai juknis dan regulasi. Juga tata laksana hingga pelaporan. 

"Harapan kita, madrasah ditingkatkan sarana dan layanan. Dengan demikian akan meningkat pula animo memasukkan anaknya ke madrasah," ajaknya. 

"Kami mengharapkan, peserta dari kepala madrasah ini, untuk mematuhi semua proses. Pihak bank juga bagian dari narasumber bisa ditanyakan nantinya," ungkap perempuan asal Sumsel. 

"Ini bantuan rehab atau perbaikan ya. Yang namanya rehab, bisa dari atap hingga bawah, dari ruang kelas, perpustakaan, kelas, sanitasi dan lain-lain. Jadi kami mohon pedomani juknis dengan betul-betul," imbuhnya. 

"Juga dilaporkan bukan hanya substansinya, tapi juga waktunya. Tepat waktu dan substansi yang sesuai. Pemeriksaannya pun nanti dariberbagai lembaga," ingat Direktur KSKK yang juga PPK program ini. 

Dalam laporannya, Kasubdit Sarana Prasarana Dit KSKK Madrasah Dr Abd Basir SPdI MPdI, dalam laporannya sampaikan bahwa acara ini berangkat dari data Kanwil. 

"Jika ada yang belum terdata, segera dilaporkan, dan tentu yang benar-benar kena musibah," sebutnya. 

"Untuk acara Bimtek Sarpras Madrasah Swasta, sebanyak 119 madrasah dihadirkan dalam acara yang dibahani dan didampingi tim Subdit Sarpras KSKK dan pihak perbankan," lapornya di depan kamad MI, MTs, dan MA. 

"Semua yang berdampak bencana. Varian berbeda tergantung tingkat kerusakan dalam rangka rehab dan rekon," tambahnya. 

Hadir antara lain Kabid Penmad H Khairul Azhar SAg MSi, Plt Kabag TU Dr Hj Aida Rina BAcc MM yang baru tiba dari Simeulue, Ketua DWP Kanwil, dan jajaran Bidang Penmad.[]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh