Banda Aceh (Inmas)---Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI menggelar Penguatan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Pusat dan Satker di Aceh yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Banda Aceh, Senin (20/8).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh, turut dihadiri Kabag Umum dan BMN dan Kasubbag Perlengkapan BMN Ditjen Pendis Kemenag Pusat.
Pada kesempatan itu Kakanwil mengatakan kepada seluruh operator BMN untuk memperkuat dan validasi semua BMN milik Kemenag.
"Kita punya tanggungjawab untuk menjaga aset-aset BMN supaya terjaga dan terlindungi dengan baik, hal ini juga dalam rangka tetap mempertahankan opini WTP," ujar Kakanwil.
Ini merupakan bagian dari tugas kita menjaga aset negara, 40% aset ada di BMN, baik barang berharga dan barang bergerak yang tercatat, lanjut Kakanwil.
Kakanwil juga menyatakan mudahan melalui kegiatan itu bisa menambah kekuatan bagi Kementerian Agama di Aceh dalam menyelesaikan setiap masalah-masalah yang terkait dengan BMN.
"Semoga semua materi yang didapat bermanfaat sesuai dengan tugas dan fungsi kita, sehingga mempercepat dan adanya peningkatan terhadap pendataan aset-aset yang lebih meningkat," ucap Kakanwil.
Kegiatan sehari tersebut diikuti 20 pengelola BMN dari satker MTsN, MAN, PTKIN, dan Kemenag di Kota Banda Aceh serta dari Kanwil Kemenag Aceh.[]