[Kanwil| Yakub] Sebelum bertolak ke Kota Sabang, untuk acara Rapat Koordinasi (Rakor) Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar), Direktur Urais Binsyar DR H Muktar Ali MHum, silaturrahmi ke Kanwil, Jalan Tgk Abu Lam U Nomor 9 Banda Aceh.
Direktur Urais yang berada di bawah Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag RI itu, hadiri dan bahani peserta Rakor, yang dibuka Kakanwil Kemenag Aceh Drs HM Daud Pakeh sejak Selasa (2/2) itu.
Didampingi Kepala Bagian (Kabag TU) H Habib Badaruddin SSos dan Kasi Kemasjidan Bidang Urais Binsyar Drs H Cut Ali Manyak MA, DR Mukhtar Ali ini bicara banyak hal soal KUA dan keumatan lainnya.
Menurutnya, sebagai salah satu unit terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat, KUA harus melaksanakan zona integritas yang bebas dari korupsi dan gratifikasi. Di tengah masalah yang membelit Kementerian Agama belakangan ini, seluruh aparatur KUA tidak boleh mengalami demoralisasi.
H Muchtar yang dalam live streaming dari Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta Jumat (22/1) lalu, pandu doa, menegaskan, bahwa kita ini ‘sudah terlanjur’ menjadi bagian dari Kementerian Agama. Mau tidak mau, suka tidak suka, dalam situasi sulit seperti ini di mana masyarakat memandang negatif atas lembaga Kemenag, kita harus tetap bekerja sebaik mungkin untuk melayani umat.
Rakor telah dibuka Kakanwil, pagi Selasa. Kakanwil juga salah satu narasumber acara tahunan itu. Ajak Direktur (yang membawahi Subdit Proha, Subdit Kemasjidan, Subdit Kepenghuluan, Subdit Pemberdayaan KUA, dan Subdit Pembinaan Syariah) itu, bahwa kita jangan pernah berkompromi atas ajakan orang lain atau desakan pihak luar yang bisa mengarah pada pelanggaran hukum.
Direktur Urais Binsyar kini di bawah Sekretaris (Sekjen) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimas Islam Prof DR H Muhammadiyah Amin MAg. Sekretaris Ditjen Bimas Islam, membawahi, selain Direktorat Urais, ada Direktur Penais, Direktur Pemberdayaan Zakat, dan Direktur Pemberdayaan Wakaf.
Direktorat Urais Binsyar jadi pemateri bagi peserta yang terdiri dari Kasi Bimas Islam dan Penyelenggara Syariah Kemenag Kab/Kota se Aceh, yang rampungkan rakor hingga Rabu (3/2). []