Kantor Kementerian Agama Kota Sabang melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menggelar pembinaan updating data Emis dan tanda daftar izin operasional lembaga TPQ yang ada di Kota Sabang, Senin, 13 Mei 2024.
Kegiatan yang dibuka Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang H Samsul Bahri SAg dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kanwil Kemenag Provinsi Aceh Dr H Muntasyir SAg MA, Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Kota Sabang Masri SAg dan Para Pimpinan TPQ yang ada di Kota Sabang.
Samsul saat membuka kegiatan mengharapkan para pImpinan TPQ atau yang mewakili pimpinan untuk serius dalam mengikuti kegiatan.
"Emis merupakan Platform Sistem Pendataan Pendidikan di Kementerian Agama. Maka itu penting datanya untuk diupdate secara berkala. Jangan nanti ditanya kenapa TPQ tertentu saja yang mendapatkan bantuan, ya karena TPQ tersebut yang lengkap datanya," sebutnya.
Hal senada juga diungkapkan Muntasyir di sela-sela pembinaan. Emis ini adalah central data, emis ini selalu diminta pembaharuannya. Di tahun 2024 ini, emis sudah diintegrasikan dari 2.0 ke 4.0.
"Kemenag RI telah mengeluarkan aplikasi EMIS 4.0, yaitu aplikasi pendataan lembaga pendidikan keagamaan yang di dalamnya tidak hanya Pesantren tapi juga Madrasah Diniyah dan TPQ," katanya.[]