CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Di Bireuen, BBPOM Aceh Ajari Murid dan Guru Cara Mengetahui Jajanan Berbahaya

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 355
Kamis, 6 April 2023
Featured Image

Bireuen (Najib)-- Madrasah atau sekolah merupakan salah satu wadah mencetak generasi berkualitas, namun sayangnya terkadang di lingkungan tersebut dijajakan aneka makanan yang tidak memenuhi syarat keamanan pangan.

Sehingga berpengaruh pada kesehatan dan kemampuan daya pikir dalam menyerap ilmu.

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) perlu melakukan intervensi keamanan pangan di madrasah, termasuk pola makanan yang dijajakan di kantin serta di lingkungannya.

Demikian antara lain hal disampaikan ketua tim program prioritas nasional dari BBPOM Aceh, Nurlinda Lubis, saat mengisi acara sosialisasi keamanan pangan jajanan anak usia sekolah di aula dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Bireuen, Selasa (4/4/2023).

"Ini penting, mengingat banyak makanan yang tidak layak konsumsi dijual di kantin sekolah maupun di sekitaran sekolah," katanya.

Salah satu yang bisa diintervensi oleh BBPOM adalah bagaimana keamanan pangan dan pola konsumsi anak sekolah yang tersedia di kantin.

Pihak BBPOM, kata Nurlinda, perlu melakukan edukasi kepada pihak sekolah tentang keamanan pangan.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini ada perubahan perilaku konsumsi jajanan anak-anak sekolah.

Pada kesempatan tersebut, ia juga memaparkan bahaya penyalahgunaan bahan kimia berbahaya pada pangan.

Diantara bahan kimia yang kerap digunakan produsen makanan adalah, formalin, boraks dan pewarna tekstil.

Formalin disalahgunakan pada ikan asin, ikan segar, daging ayam segar, tahu dan mie basah.

Sementara boraks biasanya disalahgunakan pada mie basah, bakso cilok dan kerupuk.

Adapun pewarna tekstil Methanyl yellow (kuning) dan Rhodamin B (merah), biasanya disalahgunakan pada kerupuk, gulali dan sirup.

Sosialisasi keamanan pangan jajanan anak usia sekolah dibuka oleh kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Bireuen, Muslim MSi, yang diwakili Kasi Kurikulum dan Penilaian Bidang SD, Sri Dewi Maharani ST.

Dalam sambutannya, Sri Dewi Maharani mengatakan acara ini sangat penting dilakukan agar murid, guru serta kepala sekolah mengetahui ciri jajanan sehat di lingkungan sekolah.

"Pada kesempatan ini murid, guru dilibatkan agar mengenal jajanan yang baik dikonsumsi", katanya.

Ia berharap peserta dapat menyampaikan bahaya penyalahgunaan bahan kimia berbahaya pada makanan serta ciri-ciri makanan tersebut pada pengelola kantin, murid dan guru di sekolah masing-masing.

Sosialisasi keamanan pangan sekolah diikuti 15 kepala sekolah, 15 guru dan 30 murid.

Berikut sekolah/madrasah yang mengikuti sosialisasi tersebut, SD N 1 Peudada, SD N 3 Percontohan Kabupaten Bireuen, SD IT Azkia Bireuen, SD IT Alfatih Bireuen, MIN 13 Bireuen, MIN 7 Bireuen, MIN 50 Bireuen, SMP N 3 Bireuen, SMP Sukma Bangsa Bireuen.


MTsN Jangka Alue Kabupaten Bireuen, MTsN 1 Bireuen, SMAN 1 Kota Juang Kabupaten Bireuen, SMAN 2 Kota Juang Kabupaten Bireuen, SMAN 1 Juli Kabupaten Bireuen dan SMK N 1 Peusangan Kabupaten Bireuen.


BBPOM juga memberikan alat peraga dan paket edukasi tentang kunci keamanan pangan untuk anak-anak sekolah.


Salah seorang peserta dari MIN 50 Bireuen, Nurliana, mengapresiasi langkah BBPOM memberi sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan bahan kimia pada jajanan.


Ia berharap, jika memungkinkan BBPOM mendatangi langsung kantin-kantin di lokasi pendidikan, guna menguji ada atau tidak zat berbahaya pada jajanan anak sekolah.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh