Lhoksukon (Masnoer)---Untuk menunjang dan meningkatkan kualitas layanan nikah pada KUA Kecamatan, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Utara H Asnawi SAg MSos menyerahkan tiga printer cetak kartu nikah ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.
Penyerahan 3 printer tersebut diantar langsung, oleh Kasi Bimas Islam H Asnawi bersama stafnya ke KUA Kecamatan Tanah Jambo Aye, KUA Kuta Makmur, dan KUA Dewantara, Rabu (24/3).
Kasi Bimas Islam menjelaskan, penyerahan printer tersebut bersumber dari DIPA Kantor Kemenag Aceh Utara Tahun 2021 serta diberikan secara bertahap.
"Sebelumnya printer cetak kartu nikah tersebut telah diberikan kepada KUA Kec. Syamtalira Aron, KUA Kec. Baktiya, dan KUA Lhoksukon," ungkap H Asnawi yang sebelumnya pernah diamanahkan sebagai Kasubbag TU.
H Asnawi melanjutkan, di Aceh Utara terdapat 27 KUA sementara baru 6 KUA yang mendapat bantuan printer cetak kartu nikah dari pusat.
Bagi KUA yang belum memiliki printer cetak kartu nikah, tetap akan diusulkan. Bahkan saat ini bagi KUA yang belum memiliki printer, untuk dapat menumpang ke KUA terdekat yang memiliki printer.
Bagi pasangan pengantin yang menikah di KUA Kecamatan, selain kartu nikah, juga diberikan buku nikah.
“Kartu nikah ini dapat digunakan sebagai pengganti Buku Nikah. Di dalam kartu nikah, terdapat kode QR yang apabila discan, maka akan terhubung dengan data di aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah)," pungkasnya.[yyy]