Idi (Irfan) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) hari Senin 26 Juni 2023 melakukan Sosialisasi Amanat Menteri Agama (Menag) untuk membentuk Kampung (Desa) Moderasi Beragama (KMB).
Acara sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Klinik Kupi Peureulak Barat selama sehari Penuh dengan melibatkan Peserta dari perwakilan Peyuluh Agama Islam,Penghulu,Staf Bimas Islam dan seluruh Kepala KUA yang tersebar diseluruh plosok Kabupaten Aceh Timur.
Sosialisasi KMB tersebut Turut menghadirkan Nara Sumber Ternama diantaranya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar H.Salman,S.Pd,M.Ag,Kasi Bimas Islam Muhammad Mansyur S.Sos.I,MA dan Staf Bimas Islam Supiandi SE.
Dalam pemaparan materi nya H.Salman mengatakan Moderasi Beragama yang disosialisikan hari ini kepada seluruh Masyarakat, peyuluh Agama islam,Penghulu dan Kepala KUA guna untuk membentuk manusia yang Sulutif, dikarenakan moderasi beragama itu diarahkan supaya semua penganut Agama menjadi sumber kedamaian,Sumber kerukunan,Sumber keyamanan dalam kehidupan beragama dan Sosial.Papar H.Salman.
Lebih lanjut H.Salman mengatakan moderasi beragama itu bukan sebuah aliran tapi sebuah sikap prilaku yang dibentuk dengan cara merubah mensed seseorang terhadap cara pandang beragama,
H.Salman juga meyebutkan Moderasi beragama bukan memoderasi ajaran agama, tetapi memoderasi pemahaman dan pengamalan umat beragama dari sikap ekstrem.”papar H.Salman.
Lebih detail H.Salman meyebutkan ada tiga kunci moderasi Beragama yaitu Membentuk Manusia yang soluktif,mampu menjadi manusia yang bersumber daya Tinggi dan mampu mewujutkan keadilan di tengah –tengah Masyarakat.
Bahkan H.Salman meyampaikan ada empat indikator moderasi beragama yaitu, Komitmen Kebangsaan,Toleransi,Anti kekerasan dan Akomodatif terhadap Kebudayaan Lokal.Tutur H.Salman
Sementara itu Kasi Bimas Islam Muhammad Mansyur S.Sos.I MA dalam paparannya meyampaikan Program moderasi beragama dalam Renstra kemenag 2020-2024 diantara nya Penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama jalan tengah, Penguatan harmoni dan kerukunan umat beragama, Penyelarasan relasi agama dan budaya, Peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama dan Pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaan .
Muhammad Mansyur meyebutkan Kampung Moderasi Beragama adalah istilah bagi desa atau kelurahan yang masyarakatnya memiliki cara pandang, sikap dan praktik beragama yang moderat dalam rangka menyukseskan pembangunan nasional.
“Pembentukan Kampung Moderasi Beragama dimaksudkan sebagai upaya pembangunan paradigma masyarakat tentang kesadaran moderasi beragama yang dilaksanakan dengan berbasis pada lingkungan desa/kelurahan di Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota,” beber Kasi Bimas Islam
Terakhir Muhammad Mansyur mengatakan bahwa Kampung Moderasi Beragama penting untuk dibentuk sebagai upaya konkrit untuk mendukung program Penguatan Moderasi Beragama Kementerian Agama RI.
“Mengapa program Penguatan Moderasi Beragama ini penting untuk didukung, pertama, saat ini sudah mulai berkembang cara pandang dan praktik beragama yang ektrim sehingga mengesampingkan martabat kemanusiaan, kedua, mulai berkembang klaim kebenaran subyektif dan pemaksanaan kehendak atas tafsir agama, ketiga, berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terang Mansyur