CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Di Aceh Timur : Kemenag Hadiri Seminar dan sosialisasi UU Pers,Kode Etik Dan Kopetensi Wartawan

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 556
Kamis, 5 Desember 2019
Featured Image

Idi (Irfan) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur Drs H Arijal M.Si didampigi Kasi Penmad H Mulkan Sidamanik S.Sos.I  MA menghadiri Acara Pembukaan Seminar dan sosialisasi UU Pers dan sistem kompetensi wartawan untuk kepala SD/MI,SMP/MTS,SMA,SMK dan MA.Kegiatan itu dipusatkan di Aula serbaguna Sekda Kab Aceh Timur.Kamis (05/12).

Dalam kesempatan tersebut H Arijal meyampaikan acara tersebut dilaksanakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Kabupaten Aceh Timur Bekerja Sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Kegiatan yang di gelar 5 Desember 2019 di ikuti oleh 230 peserta mulai dari kepala Sekolah/Madrasah  tingkat dasar hingga menegah ke atas.ujar H Arijal.

Sementara itu Ketua PWI Kabupaten Aceh Timur, Musyawir SE mengatakan, peserta pelatihan kali ini diperioritaskan untuk Kepala Sekolah/Madrasah dari berbagai tingkatan guna untuk mensosialisasikan UU Pers dan Etika Jurnalis, sesuai dengan tema kita hari ini bersinergi demi marwah profesi dan mencerdaskan bangsa.

Lebih lanjut Musyawir meyampaikan kepada media Kemenag aceh.go.id, dalam kegiatan ini turut menghadirkan pemateri tingkat Nasional yaitu Drs.H.Kamsul Hasan SH MH yang juga menjabat sebagai Ketua Kompetensi Wartawan PWI Pusat.

Sementara itu, dikatakan Musyawir Seminar dan sosialisasi UU Pers dan sistem kompetensi wartawan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Aceh Timur H.Hasballah Bin H M Thaib SH.

Bupati Aceh Timur yang sering disapa "Rocy" Pada saat membuka acara  mangatakan " dengan adanya acara seperti ini saya berharap agar kedepan selalu terjalin silaturrahmi antara Kepala Sekolah /Madrasah dan wartawan dan semoga tidak terjadi  kesalapahaman dan keterbukaan antara pers (media) dan kepala sekolah".ucap nya

Wartawan juga memiliki peran penting dalam pembagunan Kabupaten Aceh Timur yang Luas wilayahnya mencapai 6.040,60 Km², secara administratif Kabupaten Aceh Timur terdiri dari 24 kecamatan, 54 mukim, 513 desa, 1 kelurahan dan 1.596 dusun.

Sebagai upaya membangun optimisme bangsa melalui berbagai pemberitaan yang bersifat konstruktif dan solutif. Tidak saja bagi masyarakat namun juga bagi pemerintahan Rocky-Linut yang saat ini sedang menjalankan masa kepemimpinannya untuk periode kedua.

“ Tampa media kita tidak akan tau persoalan bangsa yang terjadi saat ini,karena media lah kita tau apa yang sedang terjadi baik itu didaerah terpencil dan sebagainya, hal ini tidak bisa dilepaskan dari peran Media dan insan pers serta pegiat media lainnya,” ujar Rocky.

Terkait dengan hal tersebut, Rocky mengatakan, media massa harus memiliki tanggung jawab merespon hal-hal yang sedang hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat serta mengkritik kebijakan pemerintah yang di anggap berseberangan.Guna demi kemajuan Kabupaten Aceh Timur kedepan nya.

“Media harus menjadi penyeimbang dan memberikan edukasi serta harus menjadi pelayan publik untuk memberikan informasi-informasi yang relevan dan bisa di nikmati masyarakat. informasi konstruktif dan solutif seharusnya menjadi unggulan bagi media dalam menyajikan berbagai pemberitaan tanpa harus mengenyampingkan peran kontrolnya, artinya media tidak hanya terus mengkritik sebuah kebijakan tapi juga harus jujur menyampaikan sebuah fakta keberhasilan dari sebuah program atau kebijakan, hal ini akan berdampak pada tumbuhnya optimisme ditengah masyarakat” kata Roky

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Aceh Timur,Kakakan Kemenag Aceh Timur Drs H Arijal M.Si,Kasi Penmad H Mulkan Sidamanik S.Sos.I MA,OPD,Para Kepala Sekolah/ Madrasah,Para kepala KUA dan para Awak Media.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh