Di Aceh Timur, 39 Pondok Pesantren Terima Bantuan Dana Belajar Daring dari Kemenag

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author25 September 2020
Di Aceh Timur, 39 Pondok Pesantren Terima Bantuan Dana Belajar Daring dari Kemenag

Idi (Irfan)--- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur menyerahkan bantuan pembelajaran daring kepada 39 pondok pesantren di Kabupaten Aceh Timur dari Kementerian Agama RI melalui DIPA Dirjen Pendidikan Islam. 

Masing-masing Pondok Pesantren mendapatkan 15 juta Rupiah. Pelaksanaan Bimtek dan penyerahan bantuan ini berlangsung di Aula Kemenag setempat, Jum’at (25/9/2020)

Bantuan Pembelajaran daring tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kasi Sistem Informasi Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Aceh Drs.H.Rusdy Hamzah didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur H.Salman S.Pd,M.Ag dan Kasi PD Pontren Jakfar S.Sos.I serta sejumlah pejabat di lingkungan Kemenag Aceh Timur.

Dalam kesempatan tersebut, H Salman mengatakan, bantuan pembelajaran daring ini bersumber dari APBN dan lembaga yang menerima bantuan ini ditetapkan oleh Kementerian Agama RI.

“Kementerian Agama RI sudah menetapkan lembaga yang menerima bantuan pembelajaran daring ini khusus untuk Kabupaten Aceh Timur  adalah 39 pesantren yang terdaftar santrinya serta aktif pada aplikasi EMIS,” ungkapnya.

Dikatakannya, para pimpinan pesantren penerima bantuan sengaja diundang hadir dalam kegiatan Bimtek ini adalah untuk menjelaskan beberapa hal teknis mulai dari pencairan di bank, penggunaan dana bantuan dan pembuatan laporan pertanggungjawaban.

"Kepada 39 Pondok pesantren yang sudah menerima bantuan pembelajaran Daring mudah-mudahan dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan Juknis," tambah Salman.

Layanan
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh