Banda Aceh - Sejak menjabat, Inspektur Jenderal, Faisal takhenti-hentinya ingatkan seluruh Komponen Kementerian Agama untuk terus menjagakualitas layanan. Tak hanya kepada masyarakat, layanan internal juga menjadisasaran yang masuk radar pembenahan.
Hal ini ia sampaikan saat menghadiri acarapembinaan pegawai sekaligus seremoni award Kantor Wilayah Kementerian AgamaProvinsi Aceh, Sabtu (07/01).
Faisal mengatakan bahwa saat ini era digitalisasi mutlakditerapkan untuk memangkas prosedur layanan dan meminimalkan terjadinya fraudserta kecurangan. “Urusan layanan KUA, madrasah, sampai ke layanan internalseperti PAK (pengumpulan angka kredit) dan kenaikan pangkat pegawai saya mintasegera dilakukan langkah percepatan dengan memanfaatkan digitalisasi,” seruIrjen.
Irjen amat concern dengan perbaikan layanan salah satunyalayanan Pendidikan. Menurutnya, layanan kependidikan di Kementerian Agama akanmaju bila pembinaan dan pengembangan SDM di madrasah terjaga dengan baik. Salahsatunya adalah pemberian penjaminan akan hak-hak kepegawaiannya.
“Saya minta kedepan tidak ada lagi yang namanya verifikasi lapangan saat pengumpulan PAKapalagi TPG, itu rentan terjadi bisikan setan kalau sudah orang ketemu orang.(red: berpotensi menimbulkan pungli). Semua sudah serba digital, digitalisasiharus permudah urusan orang!”ujarnya tegas.
Ia juga menekankan tentang pentingnya koordinasi di jajaranASN Kemenag. Mengutip perkataan Menteri Agama bahwa Kementerian Agama harussatu komando, yaitu di bawah Instruksi Menteri Agama. Oleh sebab itu, Irjentegaskan agar seluruh konstituen satuan kerja dapat secara berjenjangmenerjemahkan apa-apa yang sudah ditetapkan oleh Menteri terkait ukuran kinerjadan pelayanan.
“Jangan ada yang subordinasi. Kalau ada yang menghambat dibarisan silakan diproses oleh atasannya. Kesatuan dan kekompakan ASN kitamutlak untuk mencapai tujuan organisasi,” kata Irjen.
Di akhir pembinaannya Irjen pun mengingatkan agar ASNKementerian Agama jelang tahun-tahun politik untuk tidak terlibat politikpraktis. “Jangan sekali-kali ASN kita terlibat pada politik praktis, jelangtahun-tahun politik. Kami (Inspektorat) akan memantau, jika ada yang demikianakan segera kami proses,” tegasnya. [Itjen News]