CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Deklarasi Kota Santri, Bupati Bireuen: Ini Tidak Terlepas dari Peran Kemenag Aceh

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 573
Kamis, 22 Oktober 2020
Featured Image

Bireuen (Humas)---Bupati Bireuen Muzakkar A Gani mewakili Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah mendeklarasikan Bireuen sebagai Kota Santri dalam peringatan Hari Santri Nasional ke-6, Kamis, 22 Oktober 2020.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr Iqbal S.Ag, M.Ag, sejumlah ulama dayah Aceh dan Forkopimda Aceh.

Dalam sambutannya Muzakkar mengatakan, alasan penetapan Bireuen sebagai Kota Santri tidak terlepas karena Bireuen merupakan daerah dengan pesantren terbanyak dengan jumlah santri mencapai 51 ribu orang.

Selain itu menurutnya, deklarasai tersebut tidak terlepas dari dukungan ulama, santri, Kanwil Kemenag Aceh dan sejumlah pihak terkait lainnya.

"Pada HSN ke-6 ini kita mendeklarasikan  Bireuen sebagai Kota Santri ini berkat ulama, cendikiawan dan berbagai pihak lainnya termasuk Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh," kata Muzakkar.

Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Muzakkar A Gani dan Kadis Dayah Aceh Usama El Madany dan disaksikan Kakanwil Kemenag Aceh.

Muzakkar juga berterima kasih kepada Kanwil Kemenag Aceh dan pemerintah Aceh yang telah memilih Bireuen sebagai pusat pelaksanaan Hari Santri tahun ini.

"Terima kasih kepada bapak gubernur, Dinas Dayah, Dinas Syariat  dan Kantor Wilayah Kementerian Agama yang telah memilih Hari Santri di Bireuen. Semoga santri dapat meningkatkan ilmu pengetahuan,” kata Muzakkar.

Dalam kegiatan tersebut Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh juga menyerahkan Surat Keputusan Agama RI tentang Izin 

Operasional Mahad Aly dan sertifikat penghargaan untuk 3 dayah dan ma'had aly.

Adapun dayah penerima penghargaan tersebut yakni, Dayah Babussalam Al-Hanafiyah Matangkuli, Aceh Utara atas prestasi pesantren yang berbagi praktik baik sambut tahun ajaran baru 2020/2021 tingkat nasional pada kategori pembelajaran tatap muka.

Kemudian, Ma'had Aly Dayah Mudi Mesra Samalanga yang mendapatkan akreditasi A. Kemudian Pondok Pesantren Salafy (PPS) Ma'had Ta'limul Quran (Mataqu) Usman Bin Affan, Kota Lhokseumawe yang juga mendapat akreditasi A.

Penyerahan penghargaan dilakukan Bupati Bireuen Muzakkar A Gani.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh