Dayah Ma'hadal ‘Ulum Diniyah Islamiyah Mesjid Raya (MUDI Mesra) mewisuda 122 mahasantri. Acara wisuda angkatan II itu berlangsung di aula gedung Ma’had Aly Mudi Mesra Samalanga, Minggu, 24 September 2023.
Adapun wisudawan yang dikukuhkan terdiri dari 97 mahasantri pada Marhalah Ula dan 25 Marhalah Tsaniyah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari mengatakan, para wisudawan yang dikukuhkan hari ini sangat membanggakan. Menurut Azhari, para alumni ma'had aly diharapkan tidak hanya menjadi intelektual namun juga menjadi calon ulama.
"Para Teungku wisudawan dan wisudawati adalah orang orang beruntung dan hebat. Alasannya, pertama, mendapatkan gelar sarjana dan magister dari kampus di luar sana adalah hal biasa, tetapi Anda semua memperoleh gelar dari Ma'had Aly, kampusnya Pesantren/Dayah. Gelar yang Anda peroleh diakui legalitanya oleh Negara," kata Azhari.
"Kedua, Anda telah sabar dan tetap bertahan dengan segala ujian dan rintangan, hingga sampai pada hari wisuda hari ini. Padahal belajar dengan kajian turast adalah pelajaran paling sulit, apalagi Anda telah menyelesaikan kajian tertinggi dari thabagat turast yaitu hasyiyah. Ketiga, jika lulusan kampus digadangkan menjadi intelektual, calon tehnokrat, birokrat dan praktisi. Anda yang lulus dari Ma'had Aly, tidak hanya disebut sebagai intelektual tetapi juga calon Ulama," ujarnya lagi.
Azhari menambahkan, dalam perjalanan sejarah, dayah telah berkontribusi besar dalam mendidik umat, melahirkan intelektual dan juga menjadi benteng melawan kolonialisme.
"Sebelum masyarakat Aceh mengenal Sekolah/Madrasah, lembaga pendidikan satu satunya yang dikenal dan dekat dengan masyarakat adalah Dayah. Kita bisa melihat bagaimana kontribusi Dayah Darussalam Labuhan Haji di bawah kepimpinan Abuya Muda Waly Al-Khalidy, kemudian diikuti dengan kontribusi Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga," ungkap Azhari.
Seiring perkembangan zaman, kata Azhari, sebagai lembaga pendidikan Islam, Dayah dituntut setidanya memiliki dua peran penting, yaitu agen perubahan dalam masyarakat serta mampu mencari solusi (problem solving) atas permasalahan permasalahan yang terjadi dalam masyarakat, terutama permasalahan dekadensi moral.
"Lahirya Undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren merupakan bukti nyata pengakuan Pemerintah kepada pesantren. Pemerintah telah mengakui kesetaraan pesantren, menyandingkan pesantren setara dengan lembaga pendidikan lain," katanya.
Saat ini, kata Azhari, ada 6 Ma'had Aly di Aceh di antaranya Mahad Aly MUDI MESRA Samalanga, Ma'had Aly Darul Munawwarah Kuta Krueng, Ma'had Aly Syekh Muda Wali al Khalidy Darussalam Labuhan Haji, Ma'had Aly Raudhatul Maarif Cot Trueng, Mahad Aly Malikussaleh Panton Labu dan Ma'had Aly Babussalam Matang Kuli Aceh Utara.
"Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Agama nomor 71 tahun 2015 pada pasal 2 yang menjelaskan tujuan didirikannya Ma'had Aly, bahwa pendidikan Ma'had Aly bertujuan untuk dua hal, pertama. menciptakan lulusan yang ahli dalam bidang ilmu agama Islam (mutafaqgih fiddin). Kedua, mengembangkan ilmu agama Islam berbasis kitab kuning (turast)," ungkapnya.