[Karang Baru | Muhammad Sofyan] Kankemenag Aceh Tamiang dan Dinas Pendidikan Aceh Tamiang bekerjasama mengadakan Pelatihan Aplikasi Padamu Negeri di Aula Al-Ikhwan Kankemenag Tamiang pada Selasa (26/8).
Pelatihan ini diikuti 125 orang peserta yang terdiri dari Operator Padamu Negeri dari masing-masing Madrasah (MA/MTs/MI/RA) dan Kepala Madarasah dari semua Madrasah. Pelatihan ini bertujuan untuk mensinkronkan data karena ada terjadi beberapa kekeliruan data pada Dapodik.
Kakankemena Tamiang dalam sambutannya menyampaikan bahwa data siswa UN untuk tahun 2015 dan data guru diupdate dari data Dapodik (Aplikasi Padamu Negeri).
"Saya berfikir bahwa setelah kita adakan sosialisasi dulu (pada tahun 2013, pen) semuanya sudah Ready, ternyata ditengah perjalanan waktu ada sandungan bagi kita semua ketika dievaluasi, tidak semua guru terdata dalam Dapodik pada Aplikasi Padamu Negeri. Saya mengutip ucapan Dirjend Pendis, data saat ini seperti “wahyu” pada masa Kerasulan. Pada masa Rasulullah SAW bila ada persoalan terjawab dengan “Wahyu”, di era Aplikasi saat ini maka peran data sangat penting untuk menjawab persoalan-persoalan yang terjadi," katanya.
Sebelum menjelaskan mengenai Aplikasi Padamu Negeri, Son Arisman Kabid PLS (Pendidikan Luar Sekolah) sedikit memaparkan mengenai pentingnya Data dari “Aplikasi Padamu Negeri” ini. “Ketika kami berbicara dengan Bappeda mengenai Perencanaan Pembangunan Gedung Sekolah, yang ditanyakan bukan hanya data SD, SMP dan SMA tetapi juga ditanyakan data MI, MTs dan MA,” jelasnya.
“Pada tahun ini ada sekitar sepuluh Madrasah yang belum terupdate datanya pada Aplikasi Padamu Negeri. Data “Padamu Negeri” data PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) harus selalu diupdate setiap tahun oleh masing-masing guru bukan oleh Operator karena Aplikasi ini bersifat pribadi dan paswordnya hanya diketahui oleh masing-masing guru bersangkutan, bagi yang tidak mengupdate data dianggap tidak aktif lagi,” demikian disampaikan oleh Son Arisman. [yyy]