Subulussalam (Raudha) --- Plh. Kakankemenag Kota Subulussalam Husaini, S.Ag., M.M. membuka Rapat Koordinasi dan Pendampingan Sertifikasi Tanah Wakaf Tahun 2023 di Aula Kankemenag Kota Subulussalam. Selasa (6/6/23)
Plh. Kakankemenag turut didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Endang Suhendra, S.H. dan diikuti oleh para kepala KUA Kecamatan dan Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kankemenag Kota Subulussalam.
Penyampaian materi pada kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh 2 narasumber.
Narasumber pertama yaitu Ketua Baitu Mal Kota Subulussalam Dr. Sabaruddin Siahaan, M.Sos. membahas mengenai Pengaturan dan Tata Cara Pendaftaran Sertifikat Wakaf.
Narasumber kedua yaitu perwakilan dari BPN Kota Subulussalam Sofyan, S.H. membahas Tata Cara Pendaftaran Sertifikat Wakaf.
Dalam sambutannya, Husaini berharap kegiatan ini dapat memberikan arahan dan pendampingan kepada pihak terkait seperti Kepala KUA agar segera menyelesaikan administrasi terkait sertifikat tanah wakaf. Sehingga seluruh tanah wakaf Kota yang ada di Kota Subulussalam segera memiliki sertifikat tanah secara resmi.
“Kementerian Agama siap melakukan pendampingan kepada Nadzir dan pihak terkait lainnya yang belum memiliki sertifikat wakaf untuk mengurus dalam menyiapkan berkas administrasi sehingga bisa ditindaklanjuti oleh BPN” tuturnya.
Tim BPN perwakilan Kota Subulussalam mengapresiasi Kantor Kemenag Kota Subulussalam dalam rangka koordinasi dan pendampingan sertifikat tanah wakaf, sehingga sangat membantu BPN dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai instansi yang berwenang untuk mencatat dan menerbitkan sertifikat atas tanah yang ada di negara, khususnya Kota Subulussalam.