CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Dalam Pelaksanaan, BPJPH Akan Bekerjasama Dengan Sejumlah Kementerian, LPH dan MUI

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 640
Kamis, 10 November 2016
Featured Image

[Jakarta | Nasril] Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama Republik Indonesia, Muhammad Thambrin selain memaparkan Kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ia juga menjelaskan dalam melaksankan wewenang tersebut, BPJPH akan bekerjasama dengan kementerian dan/atau lembaga terkait, LPH dan MUI.

Hal ini disampaikan di hadapan peserta peserta Workhshop Jurnalistik Tenaga Kehumasan Kemenag pada saat "Conference Pers" tentang Mengawal Implementasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal , Kamis, 10/11/2016 di Ruang sidang Setjen Gedung Kementerian Agama Lt. 2 Jalan Lapangan Banteng Barat No.3-4 Jakarta Pusat.

" Kerja sama BPJPH dengan kementerian dan/atau lembaga terkait dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsi kementerian dan/atau lembaga terkait, Sementara Kerja sama BPJPH dengan LPH dilakukan untuk pemeriksaan dan/atau pengujian Produk." Jelas Thambrin.

Sedangkan Kerja sama BPJPH dengan MUI dilakukan dalam bentuk: sertifikasi Auditor Halal, penetapan kehalalan Produk, akreditasi LPH dan nantinya Penetapan kehalalan Produk  dikeluarkan MUI dalam bentuk
Keputusan Penetapan Halal Produk.

"Semoga bisa bersinerji dalam melaksankan program BPJPH ini " Ujar Thambrin. []

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh