[Karang Baru | Muhammad Sofyan] H. M. Fajar, MA bertindak sebagai khatib di Masjid Nurul Hasanah Kebun Tanah Terban Karang Baru Aceh Tamiang. Ustadz Fajar, demikian sapaan akrabnya memulai khutbah Jumat (22/1) dengan membacakan surat Al-Fath ayat 29. “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah tegas terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu Lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud.....”
Ustadz Fajar menyampaikan bahwa dari ayat ini ada beberapa pelajaran yang dapat kita ambil; Pertama: Allah menegaskan bahwa Muhammad Bin Abdullah bin Abdul Muthalib adalah seorang Rasul (kesepakatan seluruh ulama Tafsir) dan merupakan khataman Nabiyin (Nabi penutup seluruh Nabi-nabi), sebagaimana juga ditegaskan dalam ayat yang lain. Kalaupun ada yang mengaku sebagai Nabi sesudah Nabi Muhammad SAW maka wajiblah kita untuk tidak percaya.
Kedua: Nabi Muhammad SAW dan orang-orang yang bersamanya “Tegas” terhadap orang-orang kafir. Tegas di sini bukan berarti memusuhi mereka, bukan berarti membunuhi mereka dengan bom bunuh diri, melainkan bersikap tegas apabila ada upaya orang-orang kafir untuk merusak Aqidah umat Islam maka di sinilah harus ada ketegasan, ada batasan antara Aqidah dan Ibadah umat Islam dengan orang-orang kafir, jadi tegas dalam Ibadah dan Aqidah sebagaimana ditegaskan Allah dalam surat Al-Kafirun “Lakum dinukum Waliyadin/bagimu agamamu dan bagi kami agama kami,” tak boleh dicampur adukkan.
Dengan kata lain, hidup berdampingan dengan orang-orang kafir hanya dalam batas tatanan sosial dan kemasyarakat, tapi tidak dalam hal Ibadah dan Aqidah. Sikap tegas ini hanya dapat dilaksanakan apabila umat Islam melaksanakan ajaran Islam dengan sebenarnya seperti yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Ketiga: Umat Islam (orang-orang yang bersama Nabi Muhammad/orang-orang yang menjalankan ajaran Islam dengan benar) “Ruhama u bainahum (berkasih syang dengan sesama mereka).” Ini bermakna bahwa umat Islam itu harus senantiasa berkasih-sayang, hidup berdampingan saling tolong-menolong dan sebaliknya tidak boleh saling bermusuhan walaupun berbeda warna kulit, berbeda suku dan bangsa apalagi kalau hanya berbeda partai karena sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara.
Apabila terjadi perselisihan antar sesama Muslim maka hendaklah ada Muslim lainnya yang mendamakan mereka.
Keempat: Orang-orang yang beriman itu sesungguhya mereka “rukuk dan sujud bersama-sama.” Shalat berjama`ah baik di hari jum`at atau Shalat lima waktu, merupakan aplikasi dari surat Al-Fath ayat 29. Shalat berjama`ah itu sendiri akan memperkuat persaudaraan antara sesama Muslim.
Kelima: Orang-orang yang bersama Nabi Muhammad SAW (Orang-orang yang beriman) itu terlihat di wajah mereka tanda bekas sujud. Bekas sujud di sini bukan tanda hitam yang terbentang di dahi, melainkan air muka mereka (orang-orang yang beriman yang rukuk dan sujud) terlihat berseri-seri yang disebabkan kesucian hati mereka.
Akhlak mereka (orang-orang yang beriman dan yang rukuk dan sujud karena mengharap ridha Allah) adalah Akhlakul Karimah, akhlak mereka mencerminkan sikap mereka yang baik sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah SAW, sehingga pantas menjadi tauladan bagi orang lain (yang belum beriman kepada Allah dan Rasulnya) untuk beriman dan memeluk Islam, bukan sebaliknya membuat orang-orang kafir alergi terhadap orang Islam karena akhlak mereka tidak mencerminkan ajaran Islam. [y]