CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Cegah Stunting, Setcam dan PKM Sampoiniet gandeng lintas sektor, termasuk KUA

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 265
Rabu, 30 November 2022
Featured Image


[Calang | Nik] Gejala stunting pada anak-anak yang kian merebak tentu menimbulkan perhatian dari berbagai pihak, tidak terkecuali Pusat Kesehatan Masyarakat dan Sekretariat Kecamatan Sampoiniet Aceh Jaya. 

Oleh karenanya agar pencegahan dari wabah stunting itu dapat terorganisir secara prima, pihak puskesmas bekerja sama dengan Setcam mengadakan kegiatan asistensi dan rembuk tingkat kecamatan dalam upaya konvergensi penurunan stunting dengan lintas sektor.

Sederet pihak turut jadi undangan dalam acara yang berlangsung Selasa (29/11) siang di aula serbaguna kantor camat Sampoiniet. Diantaranya; Danramil & Persit, Kapolsek, KUA, perwakilan keuchik, para bidan, ketua posyandu, tenaga kesehatan desa serta unsur dari Dinas BKKBN dan Kesehatan Aceh Jaya. 

Syarkani, S.Ag (Camat Sampoiniet) dalam sambutannya ketika pembukaan menyebut bahwa perkara untuk mengatasi stunting adalah ranah kerja bersama, tidak bisa tercapai tujuan yang diinginkan bila lintas sektoral tidak saling bahu membahu.

Sementara itu Yusran, M.Kes selaku perwakilan dari Dinas Kesehatan Aceh Jaya menyebut bahwa kegiatan hari ini adalah upaya untuk menyamakan persepsi dengan berbagai kalangan terkait sehingga ikhtiar dalam penurunan angka stunting itu dapat berjalan maksimal. Hal senada juga diutarakan oleh Rumayah, Amd. Keb yang saat ini menjabat Kepala Puskesmas Lhok Kruet, Sampoiniet. 

Dalam kesempatan yang sama, Plh. Ka. KUA Sampoiniet; Nikmal 'Abdu, S.Ag menyebut bahwa penyakit stunting ini sudah diwanti oleh Allah dalam Alquran, tepatnya di QS.An-Nisa ayat 9, bahwa umat Islam mestilah khawatir bila meninggalkan generasi yang lemah ke depan. Lemah disini tidak hanya secara iman maupun finansial, tapi juga pada fisik ataupun pertumbuhan mereka. 

Oleh karenanya, Kantor Urusan Agama siap untuk bersinergi dalam upaya pencegahan stunting ini. "Penghulu dan Penyuluh KUA dalam beragam momen seperti saat bimwin, majelis taklim atau bahkan ketika menghadiri pernikahan, selalu menyampaikan akan bahaya stunting ini."

"Selain juga memberi pengertian melalui Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) bahwa nikah yang baik itu ialah nikah yang sehat dan terencana, artinya jangan sampai secara psikologis masih labil dan belum cukup usia untuk menikah tapi ngebet berumah tangga, sebab dapat berimbas pada keadaan yang bersangkutan (perempuan) ketika hamil dan anak yang kelak dilahirkan." lanjut Nikmal.

Acara yang berlangsung sampai pukul 5 sore tadi, ditutup dengan sebuah kesimpulan yang dibacakan oleh Mawarni, S.KM (Staf BKKBN) bahwasanya mencegah stunting tidak bisa dilakukan oleh satu instansi tertentu saja, harus ada kolaborasi lintas sektor dan saling mendukung sesuai dengan tupoksi dari masing-masing lembaga.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh